360 Pelanggaran Terjaring Operasi Zebra 2025 Di Kota Tangerang
TANGERANG – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mencatat 360 pelanggaran selama Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung pada 17–22 November 2025. Selain penindakan, operasi juga difokuskan pada edukasi dan pencegahan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Ratusan pelanggaran terjaring melalui ETLE dan teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris, Minggu (23/11).
Dari total pelanggaran, 283 di antaranya terekam ETLE statis dan 70 terekam ETLE mobile. Selain itu, petugas memberikan 277 teguran langsung kepada pengendara.
Menurut Nopta, penggunaan ETLE menjadi bentuk penegakan hukum yang lebih objektif dan minim interaksi langsung. “Polantas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Penindakan sepenuhnya menggunakan ETLE statis dan ETLE mobile,” jelasnya.
Pada roda empat, pelanggaran terbesar adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan, dengan total 180 kasus. Selama periode operasi, Satlantas mencatat dua kejadian kecelakaan tanpa korban meninggal maupun luka berat. Dua orang mengalami luka ringan, sementara kerugian materi mencapai Rp 2,2 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, berharap operasi ini mampu meningkatkan disiplin berkendara masyarakat.
“Upaya itu diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang
Kota,” ujarnya.
Operasi Zebra Jaya menjadi agenda tahunan yang terus disempurnakan untuk menjawab tantangan keselamatan jalan di wilayah perkotaan.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu


