Wabup Amir Minta Pelajar Bermasalah Ditangani Humanis
LEBAK-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebak Amir Hamzah meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) khususnya pihak sekolah, supaya menerapkan sistem humanis dalam menangani pelajar atau siswa bermasalah.
Hal itu disampaikan Wabup Amir, saat memimpin rapat koordinasi terkait peningkatan mutu pendidikan, penanganan siswa bermasalah, dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Ruang Kerja Wabup Lebak, Kamis (8/1).
Wabup Amir, mengingatkan pentingnya peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh, baik dari aspek kualitas tenaga pendidik, proses pembelajaran, maupun pembinaan karakter peserta didik.
Dia juga menyoroti perlunya penanganan yang tepat, bijak, dan humanis terhadap siswa yang mengalami permasalahan, baik akademik maupun non-akademik.
“Penanganan siswa yang bermasalah harus dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan humanis, bukan semata-mata pemberian sanksi,” kata Wabup Amir.
“Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sangat penting. Hal itu agar anak-anak kita tetap mendapatkan masa depan yang baik,” sambungnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan, agar pengelolaan dana BOS dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana BOS diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan kebutuhan prioritas sekolah.
“Dana BOS merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Gunakan sesuai peruntukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan dunia pendidikan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat terus bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, serta melahirkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Sementara, dalam upaya menjamin akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan, Disdik Kabupaten Lebak resmi menyelenggarakan kegiatan Verifikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdik Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, luasnya geografis Kabupaten Lebak, kegiatan verifikasi itu dilaksanakan secara tersebar di 5 wilayah (zona), guna memastikan seluruh satuan pendidikan mendapatkan pendampingan yang optimal.
“Rangkaian kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai dari tanggal 7 hingga 13 Januari 2026,” katanya.
Dia juga menekankan, beberapa poin krusial bagi para Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara BOS, yakni RKAS tahun 2026 harus disusun berdasarkan hasil evaluasi rapor pendidikan masing-masing sekolah, dan program yang dianggarkan wajib menyentuh substansi peningkatan literasi, numerasi, dan karakter siswa.
Selain itu katanya, prinsip efisiensi dan transparansi, meliputi anggaran harus dikelola dengan prinsip “No Left Behind”, di mana setiap rupiah yang dikeluarkan harus berdampak langsung pada kualitas belajar mengajar di kelas.
“RKAS bukan sekadar dokumen administratif rutin. Ini adalah potret komitmen kita dalam memajukan kualitas generasi muda di Lebak. Saya meminta tim verifikator untuk jeli dan edukatif dalam melakukan penelaahan,” tegasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu


