TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pemkab Pandeglang Pertimbangkan Puskeswan Pembantu Menes Beroperasi Lima Hari Kerja

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Selasa, 13 Januari 2026 | 15:09 WIB
Pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu Menes, Selasa (13/1/2026). (Ist)
Pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu Menes, Selasa (13/1/2026). (Ist)

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah mempertimbangkan rencana pengoperasian Puskeswan Pembantu (Pustu) Menes secara penuh selama lima hari kerja. 

Wacana tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ulang pelayanan kesehatan hewan agar lebih efektif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar mengatakan, bahwa peningkatan hari layanan di Pustu Menes menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji, seiring evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan hewan di daerah.

 

“Pemerintah daerah terus melakukan kajian agar pelayanan kesehatan hewan bisa lebih optimal, terutama di wilayah dengan cakupan layanan yang luas. Salah satu yang sedang dipertimbangkan adalah peningkatan hari operasional Puskeswan Pembantu Menes,” ujar Uun, Selasa (13/1/2026).

 

Menurutnya, selama ini Pustu Menes masih beroperasi terbatas, yakni dua hari dalam sepekan, sementara kebutuhan layanan kesehatan hewan di wilayah Menes dan sekitarnya cukup tinggi.

 

Dengan pengoperasian penuh lima hari kerja, diharapkan akses peternak terhadap layanan kesehatan hewan dapat semakin mudah dan cepat.

 

Uun menjelaskan, rencana tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan gagasan penataan pelayanan kesehatan hewan melalui integrasi fungsi Puskeswan dan Rumah Potong Hewan (RPH). 

Integrasi ini dinilai dapat memperkuat koordinasi pelayanan, khususnya dalam aspek kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet), serta pengawasan keamanan pangan asal hewan.

 

“Integrasi pelayanan ini masih dalam tahap pembahasan. Prinsipnya, bagaimana sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara lebih efektif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

 

Ia menambahkan, Kabupaten Pandeglang memiliki wilayah yang cukup luas dengan karakter geografis yang beragam, mulai dari pedesaan, pegunungan, hingga pesisir. 

Kondisi tersebut menuntut sistem pelayanan kesehatan hewan yang tidak hanya mengandalkan satu titik layanan, tetapi juga didukung oleh unit pelayanan pendukung yang berfungsi optimal.

 

Selain meningkatkan akses layanan, pengoperasian penuh Pustu Menes juga dinilai berpotensi memperkuat pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pemotongan ternak dan peredaran daging di masyarakat.

 

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan kesehatan hewan yang lebih utuh dan berkelanjutan, serta jaminan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujar Uun.

 

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah masih melakukan pembahasan internal terkait aspek teknis, sumber daya manusia, dan kesiapan sarana prasarana sebelum kebijakan tersebut ditetapkan. Pemerintah juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit