Optimalkan PAD, Pemkot Serang Rumuskan 3 Kebijakan Strategis
Tertuang Dalam RPJMD 2025-2030
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan arah kebijakan dan proyeksi pendapatan daerah untuk lima tahun ke depan. Proyeksi pendapatan periode 2025-2030 disusun dengan mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun 2020-2024. Analisis historis ini menjadi landasan dalam merumuskan asumsi dan arah kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2025-2029, disebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) periode 2024-2029 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,88 persen per tahun.
“Kinerja ini menjadi fondasi optimisme dalam menetapkan target di masa mendatang. Menjawab adanya lonjakan target PAD pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 424,89 miliar, yang meningkat signifikan dari realisasi TA 2024 sebesar Rp 289,85 miliar,” demikian dikutip tangselpos.id dalam RPJMD Kota Serang 2025-2029, Rabu (21/1/2026) malam.
Atas kinerja PAD pada periode sebelumnya, Pemkot Serang mendasarkan proyeksi tersebut pada serangkaian pada kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi yang terencana, melalui tiga langkah strategis. Kebijakan tersebut yakni dengan melakukan optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui pemutakhiran data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala, meningkatkan pengawasan Wajib Pajak melalui penerapan teknologi, serta melakukan kaji ulang terhadap potensi retribusi dari pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.
Kemudian dengan digitalisasi layanan pendapatan melalui perluasan implementasi sistem pembayaran pendapatan secara daring (online) untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Kebijakan terakhir yakni dengan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mendorong peningkatan kinerja BUMD agar dapat memberikan kontribusi laba yang lebih signifikan terhadap PAD.
“Namun demikian, perlu dicermati bahwa proyeksi keuangan daerah bersifat indikatif dan harus dibaca secara dinamis. Misalnya, pada tahun 2026, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 412,92 miliar dibandingkan tahun 2025. Penurunan tersebut bukan disebabkan oleh melemahnya potensi penerimaan, melainkan merupakan hasil dari proses rasionalisasi proyeksi pendapatan yang disusun dengan mempertimbangkan capaian realisasi PAD pada tahun 2022-2024, serta memperhitungkan variabel ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan investasi,” tulis dokumen RPJMD.
Dalam Tabel II.89 Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Kota Serang Tahun 2025-203, diketahui jika proyeksi PAD setelah perubahan APBD 2025 Rp 425.454.333.385. Kemudian pada 2026 PAD diproyeksikan Rp 412.923.485.484 dan naik pada 2027 menjadi Rp 450.353.529.280. Proyeksi PAD pada 2028 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 497.865.901.081 dan kembali naik pada 2029 dan 2030, Rp 544.907.628.133 dan Rp 597.548.569.337.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


