TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Disperindagkop UKM Lakukan Uji Tera Di SPBU

Jelang Ramadan

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026 | 08:15 WIB
Petugas UPT Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan dan pengujian alat ukur di SPBU 34.15128 Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (27/1).
Petugas UPT Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan dan pengujian alat ukur di SPBU 34.15128 Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (27/1).

TANGERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) pada UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melakukan layanan uji tera alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.

 

Kali ini, kegiatan berlangsung di SPBU 34.15128 Jatiuwung, Selasa (27/1), yang digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

 

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Nur Hidayati menjelaskan bahwa layanan tera merupakan program Disperindagkop UKM Kota Tangerang untuk menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.

 

“Melalui kegiatan tera tersebut, kami memastikan bila alat ukur, takar dan timbang yang digunakan, khususnya di SPBU, telah sesuai standar dan terjamin keakuratannya. Itu adalah bentuk perlindungan konsumen agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” papar Nur.

 

Ia menerangkan, apabila dalam proses uji tera ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka akan dilakukan jastiratau penyesuaian takaran. Namun, apabila alat ukur tersebut tidak dapat diperbaiki, maka akan dilakukan penyegelan sementara hingga pihak SPBU melakukan perbaikan dan mengajukan pengujian ulang.

 

“Selama tahun 2025 hingga awal 2026, hasil pengawasan kami menunjukkan bahwa seluruh SPBU di Kota Tangerang termasuk yang berada di jalur mudik, terpantau dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan,” katanya.

 

Sementara Manager SPBU 34.15128 Jatiuwung, Kosasih menyambut baik pelaksanaan uji tera yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Menurutnya, agenda itu sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen.

 

“Uji tera ini sangat penting dan memang dilakukan secara berkala setahun sekali. Dengan adanya peneraan dari pemerintah, masyarakat jadi lebih percaya dan merasa aman saat membeli BBM,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit