Wabup Amir Tekankan Pengelolaan DD Transparan & Akuntabel
LEBAK - Supaya pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan baik, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak gandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, melaksanakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran (TA) 2026, di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (12/2).
Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah. Dalam kesempatan itu, Wabup Amir, mengatakan kegiatan workshop tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Kegiatan ini saya rasa sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” kata Wabup Amir.
Wabup menekankan, seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Lebak agar mengedepankan program yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan desa saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus mampu memberikan hasil dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu Wabup Amir, meminta semua desa agar menjaga amanah dengan baik dalam mengelola dana desa. Dia juga mewanti-wanti jangan sampai dana desa dijadikan lumbung korupsi.
“Saya harap seluruh pihak untuk menjaga amanah pengelolaan dana desa dan menghindari praktik penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Katanya lagi, melalui kegiatan workshop ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab, BPKP, Camat, kepala desa, pendamping desa dan lembaga atau organisasi desa.
“Mari bersama sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, sehingga pembangunan desa di Kabupaten Lebak dapat menjadi contoh yang baik dalam keberhasilan pengelolaan dana desa di tingkat nasional,” tandasnya.
Untuk diketahui, turut hadir Kepala Perwakilan Provinsi Banten beserta jajaran, Anggota DPD RI, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Desa pada Kemendes PDTT, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Para Kepala Desa.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu









