TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Banten Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi

Reporter & Editor : AY
Jumat, 27 Maret 2026 | 14:03 WIB
Gubernur Andra Soni dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan pengembangan PSEL. Foto : Ist
Gubernur Andra Soni dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menyaksikan penandatanganan pengembangan PSEL. Foto : Ist

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten terus mempercepat pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah sekaligus penguatan ketahanan energi daerah.

 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.

 Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.

 

Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026), dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

 

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama, koordinasi yang intensif, serta pengawasan yang berkelanjutan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.

 

Selain itu, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemilahan sampah sejak dari sumber. Upaya ini dinilai penting untuk menekan volume sampah sekaligus mendukung efektivitas pengolahan menjadi energi.

 

“Permasalahan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemilahan sejak awal menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah secara signifikan,” katanya.

 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah.

 

Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya mencapai sekitar 4.000 ton per hari. Sampah tersebut nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik.

 

Menurut Hanif, keberhasilan program PSEL sangat bergantung pada pemilahan sampah dari hulu. Proses pembangunan fasilitas PSEL sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi.

“Apapun teknologinya, fondasi utamanya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya pengolahan akan jauh lebih besar,” ujarnya.

 

Ke depan, program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit