Pemerintah Siapkan WFH 1 Hari per Pekan, Jumat Jadi Opsi Utama untuk Hemat Energi
JAKARTA - Pemerintah bersiap mengumumkan kebijakan Work from Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagian sektor swasta, dengan opsi pelaksanaan pada hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa keputusan terkait kebijakan ini akan diumumkan dalam waktu dekat. “Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Airlangga, pemerintah masih memiliki waktu untuk mematangkan skema kebijakan sebelum bulan berganti. Pembahasan mencakup aspek teknis hingga dampaknya terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar WFH diterapkan pada hari Jumat. Ia menilai, hari tersebut relatif tidak akan mengganggu produktivitas karena berada di antara hari kerja dan akhir pekan.
“Kalau kita pilih dengan cermat, misalnya hari Jumat yang merupakan hari ‘terjepit’, seharusnya tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan,” jelas Purbaya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), meski besaran penghematannya sulit dihitung secara pasti karena bergantung pada dinamika harga minyak global.
Namun demikian, penerapan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor. Industri yang membutuhkan operasional berkelanjutan seperti pabrik, serta layanan publik, tetap harus berjalan normal agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa penerapan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan menghambat jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, Indonesia telah memiliki pengalaman dalam menerapkan sistem kerja jarak jauh saat pandemi COVID-19.
“Tidak masalah. Ini bukan pengalaman pertama. Pada masa Covid-19, Work from Office (WFO) hanya sekitar 25 persen dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkap Tito.
Ia menekankan bahwa layanan esensial seperti transportasi, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan kota tetap harus beroperasi tanpa gangguan.
Keputusan final terkait hari pelaksanaan WFH masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto, setelah melalui pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu




