DPRD Resmi Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota
SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna pembentukan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangsel tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung dalam masa sidang III tahun 2025-2026.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah menetapkan struktur kepengurusan Pansus yang akan membahas LKPJ Wali Kota. Pembentukan ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, HM Yusuf. Dalam jalannya rapat, ia sempat menskors sidang guna memberikan waktu kepada masing-masing fraksi untuk melakukan pembahasan internal.
Skorsing dilakukan agar setiap fraksi dapat menentukan perwakilannya yang akan mengisi posisi strategis dalam Pansus. Posisi tersebut meliputi ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota pansus.
Setelah skorsing dicabut, masing-masing fraksi kemudian menyampaikan hasil kesepakatan mereka terkait susunan pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota tahun 2025.
Dari hasil pembahasan tersebut, sejumlah nama mencuat dan disepakati untuk mengisi posisi pimpinan maupun anggota pansus. Susunan ini merupakan representasi dari seluruh fraksi yang ada di DPRD.
Muhamad Azis terpilih sebagai Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Tangsel tahun 2025. Ia akan memimpin jalannya pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.
Azis menyampaikan, bahwa pansus belum langsung melakukan pembahasan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). “Nanti setelah kita Banmus-kan, baru kita akan lakukan pembahasan bersama mengenai LKPJ Wali Kota 2025,” kata Azis.
Ia menjelaskan, bahwa keputusan Banmus akan menjadi dasar penjadwalan pembahasan secara resmi oleh pansus. Hal ini penting agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Azis juga menambahkan, bahwa pansus akan bekerja secara maksimal dalam mengkaji laporan tersebut. Menurutnya, pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya memastikan akuntabilitas pemerintah daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkot dalam proses evaluasi kinerja tahunan. “Dengan demikian, hasil pembahasan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif,” pungkasnya.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


