TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Pemerintah Jaga Harga Kedelai Tetap Stabil, Industri Tahu Tempe Terlindungi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 16 April 2026 | 09:43 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kedelai demi melindungi keberlangsungan industri tahu dan tempe di seluruh Indonesia.

 

Langkah ini dilakukan melalui pemantauan intensif terhadap pergerakan harga kedelai di berbagai wilayah. Komoditas tersebut memiliki peran strategis karena menjadi bahan baku utama bagi produksi tahu dan tempe, yang merupakan pangan sehari-hari masyarakat.

 

Berdasarkan data per 13 April 2026 yang dihimpun dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia, harga kedelai di wilayah DKI Jakarta berada di kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram (kg). Rata-rata harga di Pulau Jawa tercatat sebesar Rp10.555 per kg.

 

Sementara itu, harga di wilayah Sumatera cenderung lebih fluktuatif dengan rata-rata Rp11.450 per kg, disusul Sulawesi sebesar Rp11.113 per kg. Untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan, masing-masing berada di angka Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.

 

Ketentuan harga kedelai sendiri telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, Harga Acuan Pembelian (HAP) kedelai lokal di tingkat pengrajin ditetapkan maksimal Rp11.400 per kg. Sedangkan kedelai impor dibatasi hingga Rp12.000 per kg, dengan asumsi harga di tingkat importir sebesar Rp11.500 per kg.

 

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa secara umum harga kedelai saat ini masih berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan arahan tegas kepada importir dan distributor agar tidak menaikkan harga di atas ketentuan yang berlaku.

 

“Stabilitas harga harus dijaga. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar, termasuk pencabutan izin distributor maupun importir,” ujarnya.

 

Di sisi lain, tantangan pemenuhan kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar. Berdasarkan proyeksi neraca pangan 2026, produksi dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 277,5 ribu ton, jauh di bawah kebutuhan konsumsi yang menyentuh sekitar 2,74 juta ton per tahun.

 

Dengan kondisi tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga agar industri tahu dan tempe tetap beroperasi, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau.

Komentar:
ePaper Edisi 16 April 2026
Berita Populer
01
SIM Keliling Kota Tangsel Senin 13 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

04
Motor Mahasiswi Raib Digasak Maling

TangselCity | 3 hari yang lalu

05
06
07
Gedung SMPN 26 Dibangun

TangselCity | 3 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit