TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Subianto: Negara Bakal Terima Rp49 Triliun Lagi Bulan Depan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 14 Mei 2026 | 07:05 WIB
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan hasil kegiatan Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Foto : Ist
Presiden Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan hasil kegiatan Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara berpotensi menerima tambahan dana jumbo sebesar Rp49 triliun pada Juni 2026. Dana tersebut berasal dari hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan hasil kegiatan Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).


“Kalau bulan depan benar masuk Rp10 triliun lagi dari Satgas PKH ditambah Rp39 triliun dari PPATK, berarti totalnya Rp49 triliun. Semua puskesmas bisa dengan mudah kita perbaiki, begitu juga sekolah-sekolah yang masih rusak,” ujar Prabowo.


Menurut Presiden, dana Rp10 triliun berasal dari hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH. Sementara Rp39 triliun lainnya merupakan dana mengendap yang ditemukan PPATK di sejumlah rekening tak bertuan.


Prabowo menduga dana tersebut berkaitan dengan pelaku korupsi maupun tindak kriminal yang telah meninggalkan Indonesia atau meninggal dunia, sehingga asetnya tidak lagi diklaim oleh ahli waris.


“Uangnya sudah lama mengendap dan tidak diurus. Pemerintah juga sudah mengumumkan, tetapi tidak ada yang datang mengklaim. Ya sudah, kita gunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian Satgas PKH berupa penyerahan uang sebesar Rp10,2 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan.


Dana tersebut terdiri dari:
Denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,4 triliun
Penerimaan pajak PBB dan non-PBB sebesar Rp6,8 triliun
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas jutaan hektare dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.


Burhanuddin menjelaskan, lahan yang berhasil dikuasai kembali meliputi:
5,8 juta hektare dari sektor perkebunan kelapa sawit
12.371 hektare dari sektor pertambangan
Pada tahap ketujuh, pemerintah menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara melalui Kementerian Keuangan, yang selanjutnya dialihkan ke BP Investasi Danantara dan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.


“Secara keseluruhan, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4,12 juta hektare,” kata Burhanuddin.


Ia menegaskan, capaian Satgas PKH menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan negara atas kawasan hutan sekaligus menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.


Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan alam agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit