TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Samsat Ciputat Dorong Perusahaan Bus Daftarkan Kendaraan di Banten

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Senin, 08 Juni 2026 | 15:30 WIB
Samsat Ciputat mendorong perusahaan-perusahaan angkutan untuk mulai melakukan registrasi kendaraan di wilayah Banten. (Ist)
Samsat Ciputat mendorong perusahaan-perusahaan angkutan untuk mulai melakukan registrasi kendaraan di wilayah Banten. (Ist)

CIPUTAT — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan UPTD PPD Samsat Ciputat. Salah satunya dengan melakukan pendataan sekaligus koordinasi langsung ke sejumlah perusahaan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Ciputat, Senin (8/6).

 

Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan kegiatan tersebut menyasar lima perusahaan angkutan, yakni Bianglala Metropolitan, Primajasa, PO Kramat Djati, PO Harapan Jaya, dan PO Prestige Trans Wisata.

 

Menurut Beny, kunjungan itu dilakukan untuk memetakan potensi kendaraan angkutan yang dapat didaftarkan di Samsat Ciputat sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan di Provinsi Banten.

 

“Kami melakukan pendataan dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan angkutan yang berada di wilayah Ciputat. Harapannya, kendaraan yang beroperasi dan berdomisili usaha di wilayah ini dapat didaftarkan di Samsat Ciputat sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah armada bus yang dimiliki masing-masing perusahaan. Dari hasil pendataan sementara, belum ditemukan kendaraan yang menunggak pajak karena sebagian besar armada tercatat dan terdaftar di provinsi lain.

 

“Dari hasil koordinasi, tidak terdeteksi adanya kendaraan yang menunggak pajak. Namun, sebagian besar armada masih terdaftar di luar Provinsi Banten, sehingga potensi penerimaan pajaknya belum masuk ke daerah ini,” jelasnya.

 

Karena itu, Samsat Ciputat mendorong perusahaan-perusahaan angkutan tersebut untuk mulai melakukan registrasi kendaraan di wilayah Banten, khususnya melalui Samsat Ciputat.

 

Beny menargetkan sedikitnya 20 persen dari total armada yang dimiliki masing-masing perusahaan dapat didaftarkan di Samsat Ciputat. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperluas basis objek pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

 

“Target strategis kami, minimal 20 persen armada yang dimiliki perusahaan dapat terdaftar di Samsat Ciputat. Jika itu tercapai, tentu akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten,” tegasnya.

 

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha transportasi dapat terus terjalin sehingga potensi pajak kendaraan yang ada di wilayah Tangerang Selatan dapat tergarap lebih optimal demi mendukung pembangunan daerah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit