TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa Di Papua

KPK: Kalau Nggak Punya Ongkos, Ngomong Saja

Laporan: AY
Rabu, 30 November 2022 | 13:24 WIB
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di gedung KPK. (Ist)
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di gedung KPK. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin di Gedung Merah Putih Jakarta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto tidak mau menuruti permintaan Aloysius agar pemeriksaan dilakukan di Papua. Ia pun menyindir soal ongkos.

“Kalau memang tidak punya uang atau ada kendala, mungkin bisa berkoordinasi dengan kami bagaimana cara-cara agar kami bisa mendatangkan yang bersangkutan ke Jakarta,” kata Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto menjelaskan, pihaknya punya kewenangan untuk memeriksa pihak manapun yang diduga memiliki informasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Apalagi, tambah Karyoto, perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka, menjadi perhatian pimpinan KPK.

“(Aloysius) akan tetap kita panggil lagi (untuk diperiksa di Jakarta),” tandas Karyoto.

Rakyat Merdeka mencoba mengonfirmasi alasan Aloysius Renwarin meminta diperiksa di Papua. Namun pesan yang dikirim tidak dibalas.

Sebelumnya, Aloysius mengatakan siap diperiksa penyidik KPK. Namun, ia meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.

Aloysius beralasan, dirinya sedang melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap Lukas Enembe. Oleh karena itu tidak bisa berada jauh-jauh dari kliennya.

"Maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua,” kata Aloysius.

Aloysous juga mengklaim sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lembaga antirasuah menyatakan tidak pernah mengabulkan permintaan Aloysius. “Benar (terima suratnya), tapi kami tidak memberi persetujuan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sedianya, Aloysius menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 28 November 2022. Pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Lukas Enembe. Namun ia mangkir.

Sementara pengacara Lukas lainnya Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan KPK. “Harusnya tanggal 24 (November) kemarin (diperiksanya), karena keseibukan saya dan tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini (28/11/2022),” kata Roy.

Ia mengutarakan bahwa koleganya Aloysius Renwaring memberitahu tidak mau diperiksa di Jakarta. “Pak Aloy— setahu saya—minta tetap diambil keterangannya di Jayapura,” jelasnya.

Roy yang tinggal di Jakarta pun memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum sekaligus advokat, harus hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebagai bentuk penghormatan terhadap aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tidak ada sangkut paut terhadap kepentingan pribadinya. Dia mengatakan, semua yang ditanya penyidik hanya terkait masalah hukum yang sedang dialami kliennya.

Roy pun membawa sejumlah berkas yang mungkin diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Ini bukan urusan pribadi Roy Rening, tapi ini adalah saya sedang menjalankan profesi yang terhormat ini membela kepentingan hak-hak Lukas Enembe,” tandasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Lukas. 

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/nasional/150983/pengacara-lukas-enembe-minta-diperiksa-di-papua-kpk-kalau-nggak-punya-ongkos-ngomong-saja

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo