TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Selesai Kawal Kasus Sambo, Netizen Kawal Kasus Teddy

Laporan: AY
Jumat, 03 Maret 2023 | 10:53 WIB
Teddy Minahasa. (Ist)
Teddy Minahasa. (Ist)

JAKARTA - Sidang kasus penjualan narkoba sitaan yang diduga melibatkan terdakwa Irjen Teddy Minahasa berlangsung panas. Teddy membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bahkan harus berkali-kali mengingat­kan Teddy Minahasa yang membantah mendapatkan uang hasil penjualan sabu dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Adapun dalam persidangan yang dige­lar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, Rabu (1/3).

“Saudara tidak menanyakan apa isin­ya?” tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.

“Tidak, Yang Mulia,” jawab Teddy.

Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan kepada Teddy. Kali ini soal apakah Dody tidak menyebutkan am­plop yang dibawanya berisi uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk 27.300 dolar Singapura. Teddy mengaku tidak tahu.

“Saya ingatkan sekali lagi, tolong diingat memorinya. Saudara sudah dis­umpah,” kata Hakim Jon.

Hakim Jon lalu bertanya, pada 29 September 2022, apakah Teddy menerima amplop yang dibawa oleh Dody. Kepada majelis hakim, Teddy mengaku tidak menerimanya.

Tak berhenti sampai di situ, Hakim Jon mengajukan pertanyaan lagi. “Nggak dis­ebutin itu apa? Itu kan langsung atasan? Dia bawa apa pun tentu ditanya apa itu. Apakah dalam rangka untuk urusan lain atau yang lain tidak disebutkan?” ucap Jon.

Mendengar pertanyaan itu, Teddy lagi-lagi mengaku tidak tahu menahu soal isi amplop yang diserahkan anak buahnya tersebut.

“Saudara yang disumpah. Kalian ber­dua (Teddy dan Dody) berbeda pendapat tapi semuanya tercatat,” tegas Hakim Jon. “Saya sumpah,” timpal Teddy.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga membantah dirinya memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy berdalih yang di­maksud dirinya bukan tawas melainkan Trawas yang merupakan nama Kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Jelas-jelas di situ tidak ada kata per­intah, di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?,” ujar Teddy.

Dalam persidangan kali ini juga terkuak fakta baru. Linda Pudjiastuti mengklaim istri siri Teddy Minahasa. Linda mengaku setiap hari berlayar di atas kapal bersama Teddy untuk misi pengungkapan kasus narkoba di laut China Selatan.

“Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy. Kami tiap hari di kapal tidur bersama. Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak men­gakuinya,” ujar Linda.

Mendengar pernyataan Linda yang mengaku punya hubungan spesial itu, Teddy membantah. Di hadapan Majelis Hakim, Teddy beranggapan pernyataan Linda itu merupakan konspirasi.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya. Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Akun @faridansyahhhh mengatakan, sikap Teddy di persidangan bisa menjadi salah satu alasan hakim memperberat hukumannya. Kata dia, melihat sidang Teddy Minahasa, terasa masih antengan Sambo.

Menurut @lizzzy1226, kasus Teddy lebih parah dari Sambo. Kasus Sambo disebut mengorbankan anak buah saja, sedangkan Teddy lebih parah. Yaitu, mengganti narkoba sitaan dengan ta­was. “Narkoba tuh efek bisa merusak sejuta umat yang ada di bumi,” kata dia.

Akun @EndyNugroho8 menilai, kebo­hongan kembali dipertontonkan di dalam persidangan. Teddy bersikukuh dengan tidak mengakui perbuatannya. Yang pasti, kebenaran di persidangan akan terbukti nantinya.

hak dia mau jujur atau tidak. Apa dia tidak sadar bahwa ancaman hukuman mati sudah menunggu. Ironis statusnya,” tuturnya.

Akun @ghaurmanggala2 mengatakan, terkuaknya fakta-fakta baru akan mem­buat persidangan kasus penjualan narko­ba sitaan dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa akan semakin panas. “Bakal rame nih saling salahkan, tambah remuk polisi. Si Linda mengaku istri siri lagi,” katanya.

“Selalu nunggu kelanjutan kasus Teddy Minahasa, gregetan banged dah,” ujar @kekeixu. “Kemarin kelar ngawal Jenderal Sambo, sekarang Jenderal Teddy. Padat ya kerjaan netizen +62,” sambung @rahmana_td.

Sementara, @azkadji merasa ada yang janggal dengan persidangan ini. Seakan Teddy yang dikorbankan. Kata dia, ka­susnya berbeda dengan Sambo. Kasus ini terasa begitu mudah, blak-blakan, dan terdakwa lain-lihai sekali menyampaikan keterangan. “Mudah-mudahan tim hakim tidak mudah kegocek,” katanya.

Akun @AREAJULID mengatakan, per­sidangan ini sangat kental sekali aroma skenarionya. Kata dia, di media Linda Pudjiastuti mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa sampai fitnah soal narkoba. Padahal, realitanya di persidangan tidak kebukti. “Serem juga ya kasus ini, kaya rekayasa banget. Justru yang main api Dody ama Linda,” tuturnya.

Akun @jodohnyaleeteuk melihat ka­sus ini mau diskenariokan seperti kasus Sambo. Kata dia, sampai mau jadi jus­tice collaboration, supaya hukuman yang didapat lebih ringan semisal terbukti bersalah.

“I mean, para saksi itu memilih jujur dan drag semua beban ke Teddy itu,” kata @jodohnyaleeteuk. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo