TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diklarifikasi 8,5 Jam Di KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klaim Datanya Dicuri

Laporan: AY
Selasa, 07 Maret 2023 | 20:57 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung menjalani klarifikasi harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eko yang mulai diperiksa pada pukul 09.00, keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK pukul 17.40 WIB.
Kepada wartawan, dia mengaku tidak pernah pamer di media sosialnya. Eko mengaku datanya dicuri dan kemudian diunggah ke medsos.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta, seperti yang disampaikan, secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," ungkap Eko, Selasa (7/3).
Dia juga membantah memiliki pesawat Cessna, seperti yang selama ini beredar di media sosial. Pesawat itu, disebutnya bukan miliknya. 

"Saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI (PT Federasi Aerosport Indonesia), sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," tepisnya.
Meski begitu, kata Eko, jika hal itu dianggap mencederai perasaan masyarakat dan kepercayaan publik, dia meminta maaf.

"Kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucap Eko.
Ditanya hal lain, Eko meminta wartawan menanyakannya langsung ke KPK.

Silakan tanya ke (Direktorat) LHKPN yang sudah saya konfirmasi, saya sudah melakukan klarifikasi ke LHKPN," tandasnya.

Eko kemudian meninggalkan markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs dengan mobil Innova Hitam B 2061 TRT, yang menunggunya di depan gedung.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki harta Rp 15,7 miliar. Di sisi lain, ia memiliki utang Rp 9 miliar.
Di akun yang telah terlanjur beredar, terlihat Eko berpose dengan motor dan mobil mewahnya. Dia bahkan berlagak di samping pesawat Cessna.
Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri.

Sedangkan harta sejumlah Rp 2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin. Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.
Eko menjadi sorotan karena memamerkan sejumlah kendaraan mewahnya di media sosial. Dari mobil antik, sampai pesawat Cessna.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sudah membebastugaskan Eko Darmanto.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pembebasan tugas Eko Darmanto resmi dilakukan pada 2 Maret 2023.
"Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3). rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo