TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Bakal Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Jokowi Kesal Indonesia Masih Impor Baju Bekas

Laporan: AY
Kamis, 16 Maret 2023 | 08:20 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan. (Ist)
Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan. (Ist)

JAKARTA - Presiden Jokowi kembali meluapkan kekesalannya terkait pembelian produk impor yang uangnya berasal dari pajak rakyat. Eks Wali Kota Solo itu melihat, kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) masih senang belanja impor ketimbang produk lokal.

Padahal, kebijakan pembe­lian produk dalam negeri untuk belanja Pemerintah sudah dimu­lai sejak 2022. Namun, kebi­jakan tersebut tidak sepenuhnya dijalankan kementerian/lembaga dan Pemda.

“Saya awalnya kaget. Banyak sekali pembelian produk-produk impor,” kata Jokowi di acara Business Matching Produk Da­lam Negeri di Jakarta, kemarin.

Jokowi mengungkapkan, produk impor itu dibeli dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak masyarakat, royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya sudah mengingatkan berkali-kali. Dividen yang kita miliki di BUMN (Badan Usaha Milik Negara), royalti dari tam­bang-tambang yang ada, peneri­maan bukan pajak yang juga kita dapatkan,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKIJakarta ini menegaskan, bukan perkara gampang mengumpulkan APBN dari pajak masyarakat. Jokowi pun kaget saat mengetahui banyaknya pembelian barang impor yang uangnya berasal dari pajak rakyat.

“Sangat sulit mengumpul­kan pajak, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemu­dian kita belikan produk impor. Kita belikan produk buatan luar negeri. Bener? Inilah yang selalu saya ingatkan,” katanya.

Parahnya lagi, kata Jokowi, Indonesia mengimpor pakaian bekas alias thrifting yang kian marak belakangan ini. Pakaian bekas yang biasanya didatang­kan dari Jepang, dianggap meng­ganggu industri dalam negeri.

“Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, san­gat mengganggu industri tekstil kita,” tegasnya lagi.

Dia menyebut Indonesia telah memulai kebijakan pembelian produk dalam negeri untuk belanja pemerintah sejak 2022. Selain Indonesia, Amerika Serikat juga menerapkan kebijakan yang sama mulai 2023.

“Tahun 2023 Amerika mengumumkan prioritas pembe­lian produk dalam negeri pada belanja-belanja Pemerintah. Kita sih udah 2022,” terangnya.

Jokowi pun meminta kemente­rian/lembaga serta Pemda disiplin menggunakan produk dalam negeri pada belanja pemerintah. Pasalnya, pembelian produk da­lam negeri dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya lihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak per­tumbuhan ekonomi,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, maraknya bis­nis thrifting yang menjual pakaian bekas disebabkan adanya peminat. Banyak anak muda yang berminat membeli pakaian bekas impor ilegal ini.

“Masyarakat masih lebih me­nyukai brand tapi sensitif harga. Yang paling besar dilakukan UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah pakaian bekas impor ilegal,” ungkapnya.

Padahal, impor baju bekas itu telah dilarang dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perda­gangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3, barang dilarang impor salah satunya kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-ba­rang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.

Ketua Umum Asosiasi Pro­dusen Serat dan Benang Fila­ment Indonesia (APSyFI) Red­ma Wirawasta mengungkapkan, total pakaian impor ilegal setiap tahun mencapai 300 ribu ton senilai 2,1 miliar dolar ASatau sekitar Rp 35 triliun.

Dari jumlah itu, 25-30 persen atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya pakaian bekas. Jika im­por bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa men­datangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo