TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ditetapkan Jadi Tersangka

5 Pengeroyok Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 05 Januari 2024 | 07:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Lima orang pelaku pengeroyokan anggota polisi di Cireundeu, Ciputat Timur ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, penambahan satu tersangka didapati setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus tersebut. "Sudah ada Lima tersangka, penambahan satu inisial SWD (35)," kata Kompol Kemas Arifin, ketika dikonfirmasi, Kamis, (4/1).

Kemas Arifin mengungkapkan, kelima pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. "(Dikenakan) Pasal 170 KUHP," kata Kompol Kemas Arifin.

Kemas Arifin mengatakan, usai dikeroyok oleh sejumlah pemuda, anggota Polairud tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk segera mendapatkan penanganan medis.
Menurutnya, saat ini kondisi korban mulai membaik dan tengah dalam proses pemulihan. "(Setelah kejadian) korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan kini kondisinya dalam masa pemulihan," paparnya.

Ia mengungkapkan, akibat kejadian itu korban yang berinisial MH mengalami luka di sekujur tubuhnya. "Korban alami luka-luka lebam di beberapa tubuhnya. Luka lebam di wajah, tangan dan tubuh," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi menjadi korban aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gelagah, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Korban dari pengeroyokan dikabarkan merupakan salah satu anggota Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) dengan inisial MH.

Kejadian bermula saat korban melintas di daerah tersebut namun terlibat cekcok dengan para pemuda yang berprofesi sebagai juru parkir.

Ketika aksi pengeroyokan berlangsung, para pemuda diduga tengah dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kepolisian sendiri telah berhasil mengamankan lima orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial PIL (30), PK (38), AG(38), I (38) dan SWD (35).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo