TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu di Tangerang, Kurir 19 Tahun Ditangkap

Reporter: Dzikri
Editor: admin
Selasa, 02 Juli 2024 | 09:38 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Polisi berhasil membongkar gudang penyimpanan sabu yang terletak di sebuah kontrakan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Selain itu, dua orang berinisial R (29) dan A (19) beserta barang bukti berupa sabu seberat 72 kilogram juga turut diamankan. 

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, mengatakan kedua orang yang ditangkap itu berperan sebagai kurir. 

"Kalau gelar perannya seperti kurir ya," kata Brigjen Hengki, Senin (1/7/2024) malam. 

Sementara itu, tersangka R diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara. 

"Dan satu yang baru kita amankan yang bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, 6 bulan lalu. Yang R," jelasnya. 

Rumah kontrakan yang dijadikan gudang barang haram tersebut terletak di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Di situ, sebanyak 72 kilogram sabu disimpan. 

Gudang sabu tersebut berhasil terungkap usai kedua pria tersebut ditangkap oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setelah ditelusuri hingga rumah kontrakan tersebut, ditemukan 72 bungkus teh Cina yang ternyata berisi sabu. 

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.

Komentar:
ePaper Edisi 16 Mei 2025
Berita Populer
02
05
Gisella Anastasia, Kenalkan Pacar Barunya

Selebritis | 1 hari yang lalu

06
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Harus Menang, Real Madrid Jamu Real Mallorca

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
10
Perayaan Kelulusan Sekolah Berujung Pidana

Pos Banten | 15 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit