TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Menaker Pastikan JHT Karyawan Sritex Cair Sebelum Lebaran

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 | 10:31 WIB
Manaker Yassierli saat mengunjungi anak perusahaan Sritex di Boyolali, Jawa Tengah. Foto : Ist
Manaker Yassierli saat mengunjungi anak perusahaan Sritex di Boyolali, Jawa Tengah. Foto : Ist

JAWA TENGAH - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus mengawal proses pemenuhan hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

“Kami ingin lihat secara lang­sung dan memastikan pemenu­han hak pekerja akibat pailitnya Sritex Group,” ungkap Yassierli saat mengunjungi ke salah satu perusahaan Sritex Group, PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/3/2025).

 

Tercatat, ada 956 karyawan perusahaan itu yang terkena dampak PHK Sritex.

 

Sebelumnya, Yassierli juga mengunjungi PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Senin (17/3/2025).

 

Yassierli mengklaim, proses pemenuhan hak-hak eks karyawan Sritex Group sejauh ini berjalan kondusif.

 

Dia mengaku mendengar langsung harapan para mantan pekerja. Menjelang Lebaran ini, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Peker­jaan (JKP) menjadi prioritas. Hal itu menjadi perhatian Pemerintah.

 

Ini penting agar suasana Lebaran tenang dan itu harapan semua,” ungkapnya.

 

Menurutnya, ada tim dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berupaya maksimal mem­buka layanan bagi para eks karyawan.

 

Dia memastikan, laporan ter­kait proses klaim JHT sudah hampir selesai. Yassierli ber­harap, proses itu bisa selesai dalam beberapa hari ke depan.

 

Antrean bisa dikelola dengan baik, ini kerja sama luar biasa antara Pemda, provinsi, dinas tenaga kerja, serikat buruh, dan serikat pekerja. Saya bahagia, kami lihat kondisi kondusif,” tuturnya.

 

Terkait tuntutan kedua untuk perekrutan eks pekerja, Yassierli kembali menyinggung penan­datanganan kontrak kerja eks pekerja Sritex dengan calon investor baru. Dia memastikan akan mengawal realisasi itu.

 

Kita kawal bersama. Itu kan perlu persiapan. Untuk data, nanti menyusul. Soal ter-PHK selama 6 bulan hak-hak BPJS Kesehatan tetap diperoleh,” tuturnya.

 

Soal kapan pabrik dengan investor baru akan beroperasi dan jumlah yang pasti akan direkrut, kata dia, Tim Kurator yang akan menjelaskan itu nanti.

 

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FKSPN PT. Primayudha Mandiri Jaya Kuncoro Setyo Cahyadi mengatakan, para eks karyawan berharap sebisa mungkin JKP dicairkan sebelum Lebaran.

 

Paling tidak untuk substitusi bagi teman-teman eks karyawan sebagai THR,” ucap Kuncoro.

 

Menurutnya, pengurusan pen­cairan JHT eks karyawan sudah hampir 100 persen. Saat ini hanya menyisakan sekitar 100 karyawan.

 

Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomit­men akan segera memverifikasi tahapan-tahapan selanjutnya setelah pekerja melaksanakan aplikasi ataupun mengurus JKP para eks karyawan itu.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan, 5.000 mantan pe­kerja Sritex akan kembali di­rekrut oleh investor baru untuk bekerja.

 

Sumarno mengungkapkan, 5.000 orang tersebut rencananya direkrut pada tahap pertama.

 

“Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan mulai dari tenaga di spinning, wifing, finishing. Saya kira bisa mencakup semua departemen,” beber Sumarno.

 

Namun, Sumarno belum bisa mendetailkan siapa investor yang dimaksud. Nantinya untuk operasional perusahaan sudah menjadi kewenangan antara investor dengan kurator.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 15 jam yang lalu

08
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit