TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kualitas Udara Di Ibu Kota Tidak Sehat

Pemprov DKI Jangan Cuma Banyak Rencana Minim Aksi

Laporan: AY
Minggu, 18 September 2022 | 13:26 WIB
Kualitas udara yang buruk di Jakarta. (Ist)
Kualitas udara yang buruk di Jakarta. (Ist)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyinggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang punya banyak rencana tapi minim aksi, untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Dalam seminggu terakhir, situs IQAir mencatat, udara di Jakarta berada dalam kategori merah dan oranye. Kualitas udara tidak sehat.

Kemarin, IQAir menyebut konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 di Ibu Kota berada pada angka 51,6 mikrogram per meter kubik, atau 10,3 kali di atas nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kurang serius menangani masalah pencemaran udara.

Tidak ada aksi nyata dari Pemprov untuk mengatasi masalah itu,” katanya.

Menurut Gilbert, polusi udara ini mengurangi angka harapan hidup 4 tahun, dan lebih berbahaya dari AIDS dan penyakit lainnya. Dia pun mendesak agar polusi udara ini segera diatasi dengan aksi nyata, bukan retorika.

“Tidak perlu menata kata untuk memberi penjelasan soal penyebab dan hal lainnya, yang diperlukan adalah tindakan. Jakarta butuh pemimpin, bukan pejabat. Seorang pemimpin seharusnya bekerja dengan hati demi rakyat, bukan harus diberitahu,” tegasnya.

Hal sama dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. Pemprov DKI terkesan tidak serius mengatasi polusi udara. Padahal, Pemprov memiliki kemampuan finansial dan peraturan mumpuni.

“Gubernur kita sepertinya lupa terhadap masalah-masalah utama Jakarta. Polusi, kemacetan, banjir, air bersih dan lain sebagainya. Selama ini seolah cuma asyik bikin jalur sepeda, warna cat genteng atau balap-balapan saja,” kata Justin kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) kemarin.

Menurut dia, sumber utama polusi udara di Jakarta itu kendaraan dan industri. Jadi, dua sumber masalah tersebut yang harus difokuskan. Justin mendesak, Dinas Lingkungan Hidup memperbanyak uji emisi gratis.

Semua kendaraan yang menghasilkan polusi atau gas buang di luar ambang batas tidak semestinya dibiarkan,” ujar anggota Komisi D dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Justin meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan AMDAL semua pabrik dan tempat usaha yang menghasilkan polusi udara di Jakarta.

Di areal yang terdapat kegiatan usaha itu juga harus dipasang alat ukur partikulat atau pencemaran udara yang juga dapat dilihat masyarakat. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup juga diawasi masyarakat dalam menindak pelaku usaha yang diduga telah mengakibatkan polusi di luar batas toleran.

“Ini akan mempersempit kemungkinan praktek kongkalingkong,” ucap dia.

Selain itu, penindakan dapat dilakukan sejak dini, tanpa menunggu terjadi pencemaran parah. Dia setuju dengan rencana aksi penanganan polusi udara.

“Intinya sih, selama itu bukan hanya gertak sambal, saya sangat setuju,” katanya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, sumber utama polusi udara di Jakarta, yakni transportasi/kendaraan dan industri.

Karena itu, langkah konkret memperbaiki kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta harus memetakan permasalahan ini. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo