Tiba Di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya, untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang, celana panjang hitam, dan sepatu hitam terpantau tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB bersama ajudan dan sejumlah kuasa hukum.
Begitu turun dari mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam dengan plat nomor B 2329 SXI. Jokowi langsung berjalan menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Jokowi keluar dari Gedung SPKT dan berjalan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum). Dia tak banyak bicara, saat ditanya nama-nama yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Nanti ya," kata Jokowi sambil masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025), kuasa hukum Jokowi: Yakub Hasibuan memastikan, berkas-berkas pelaporan sudah masuk tahap finalisasi. Dia bilang, ada empat orang yang bakal dilaporkan.
"Sejauh ini, sementara ini ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Namun, tim kuasa hukum belum memberi informasi siapa saja keempat orang tersebut. "Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya. Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ujarnya.
Lapor Ke Kepolisian 3 Wilayah
Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan orang-orang yang diduga memfitnah Presiden ke-7 RI dengan ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah: Polresta Sleman, Polresta Solo, dan Polrestabes Semarang pada Rabu (30/4/2025).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) AAJ, Ngatno mengatakan, pelaporan di tiga wilayah sekaligus itu merupakan keputusan internal AAJ melalui rapat nasional pada Minggu (27/4/2025).
Rapat via Zoom itu dihadiri oleh 90 persen koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air.
"Kami sepakat, urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan lewat jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kami melaporkan ke kepolisian,” ungkap Ngatno dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/4/2025).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 7 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 5 jam yang lalu