TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Setor Rp 560 M Ke Tempat Judi

Gubernur Papua Melawan KPK

Laporan: AY
Selasa, 20 September 2022 | 08:54 WIB
Lukas Enembe. (Ist)
Lukas Enembe. (Ist)

JAKARTA - Sudah 2 pekan, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bukannya menyerah, Enembe dan pendukungnya, malah melawan. Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu pun tak mau gegabah agar tak terjadi pertumpahan darah.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, Rp 560 miliar duit Lukas mengalir ke tempat judi.

Enembe ditetapkan sebagai tersangka lewat secarik kertas yang dikirimkan KPK, Senin (5/9) lalu. Namun, bukan dalam kasus ratusan miliar yang dibongkar PPATK, melainkan kasus dugaan gratifikasi dan suap senilai Rp 1 miliar saja. Penetapan tersangka itu tertuang dalam surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Setelah tiga hari ditetapkan sebagai tersangka, Enembe tak bergeming. Baru pada hari Rabu (7/8), Papua 1 itu, menerima surat panggilan dari KPK.

Namun, Enembe tidak kooperatif. Ia ogah datang langsung, tapi diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening. Alasannya, sakit. Ia juga merasa kasus tersebut bagian dari upaya kriminalisasi.

Namun, KPK menepis tudingan terkait upaya kriminalisasi tersebut. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan sang Gubernur sebagai tersangka.

“Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana,” kata Ali Fikri, kepada wartawan, kemarin.

Lamanya politisi Demokrat itu mangkir dari panggilan KPK, mendapat sorotan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia menggelar konferensi pers bersama dengan Wakil Ketua KPK Alex Marwata, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta pejabat tinggi dari BIN, Polri, Intelkam Polri, Bais TNI, dan para deputi.

Bahasa Mahfud, masih lembut. Ia mengimbau Lukas agar menghadapi proses hukum.

“Kepada Saudara Lukas Enembe, menurut saya, ya kalau dipanggil KPK datang saja,” rayu Mahfud dalam konferensi pers bersama itu, di kantornya, kemarin.

"Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas, nggak ada, dihentikan itu,” sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memastikan bahwa kasus tersebut bukanlah rekayasa politik jelang Pemilu 2024. Ia mengaku, sudah dari 2020 menyuarakan adanya korupsi besar di Papua.

“Saya persilakan Saudara membuka berita, membuka situs tanggal 19 Mei 2020, saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya. Itu bukan sekarang, itu tahun 2020, saya sudah mengumumkan,” lanjutnya.

Kenapa tidak langsung ditangkap saja? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berlasan, situasi keamanan di Papua lagi memanas. Ia khawatir penjemputan paksa bisa mengakibatkan pertumpahan darah.

“Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya (jemput paksa) yang kita lakukan,” kata Alex, kemarin.

Meskipun belum ditangkap, dosa-dosa Lukas terus diumbar. PPATK membeberkan sejumlah bocoran aliran dana Enembe yang mencurigakan. Salah satunya setoran fantastis senilai Rp 560 miliar ke kasino judi.

"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kantor Mahfud, kemarin.

Ivan bilang, aktivitas perjudian Enembe itu berlangsung di dua negara. Transaksi yang dipantau PPATK sejak 2017 itu, diketahui menggunakan dolar Singapura. Pihaknya juga sudah menyampaikan 12 analisis ke KPK.

“Variasi kasusnya, ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar,” ungkapnya.

Kini, PPATK telah memblokir rekening Enembe yang berisi dana hingga Rp 71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp 71 miliar yang dibekukan itu, berada di 11 pelayanan jasa keuangan (PJK).

“Mayoritas dilakukan di putra yang bersangkutan,” sebutnya.

Apa tanggapan Lukas? Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memastikan, bosnya itu kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Ia menjamin, Enembe tidak akan melarikan diri. Namun, ia menyayangkan, pernyataan Mahfud yang dinilai telah melakukan pembunuhan karakter terhadap bosnya. Lantaran menyebut dugaan korupsi yang menyeret Enembe adalah satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

Ketua tim hukum Enembe, Stefanus Roy Rening juga menilai ada yang tak lazim dari konferensi pers bersama yang digelar di kantor Mahfud. Pasalnya, salah seorang pimpinan KPK ikut hadir dalam konferensi pers tersebut. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo