Anak Penganiaya Ibu Kandung di Bekasi Sering Konsumsi Eksimer

BEKASI - Seorang anak berinisial MI (22), yang viral dan ditangkap usai tega menganiaya ibu kandungnya yakni MS (46) di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ternyata sering mengonsumsi obat keras eksimer.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan pelaku tetap nekat mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut meskipun sering dinasihati pamannya.
"Pelaku sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer," kata Kombes Kusumo dikutip Sabtu (27/6/2025).
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (19/6) lalu. Berdasarkan video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya ibu kandungnya hingga korban tersungkur.
Dijelaskan olehnya, diduga pelaku sedang dalam pengaruh obat-obatan tersebut pada saat menganiaya ibunya.
"Kemungkinan masih ada pengaruhnya," jelasnya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengatakan pelaku pada awalnya meminta korban untuk meminjam motor tetangganya demi pergi bermain. Korban yang menolak permintaan tersebut malah dipukuli oleh anaknya
"Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga," ucap Binsar.
Korban pun meminta anaknya untuk pergi dengan menggunakan sepeda, daripada meminjam lagi motor tetangganya.
"Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, MI kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu