Lagi, Aktivis PMII Tolak MoU Sampah Tangsel & Serang
Bakal Unjuk Rasa Besar-besaran Di Kantor Bupati Pandeglang

PANDEGLANG - Merasa dikhianati oleh Pemkab Pandeglang, yang kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Tangsel dan Pemkab Serang terkait pengiriman sampah dari luar daerah. Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pandeglang, bakal kembali unjuk rasa menolak MoU tersebut.
Sebelumnya, saat Bupati Pandeglang masih dijabat oleh Irna Narulita. Pada bulan September 2024 lalu, aktivis PMII Pandeglang menjadi garda terdepan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menolak kerja sama terkait pengiriman sampah dari luar daerah, baik dari Tangsel maupun Serang.
Tekanan kala itu, berhasil memaksa Pemkab Pandeglang menghentikan pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Tangsel. Sejarah ini menjadi bukti nyata bahwa suara mahasiswa bersama masyarakat, mampu melindungi Pandeglang dari ancaman krisis lingkungan.
Namun hari ini, cerita itu seakan diulang kembali dengan akhir yang berbeda. Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali membuat MoU terkait pengiriman sampah dari luar daerah. Keputusan itu dinilai para aktivis PMII, mengkhianati semangat perjuangan lama dan menyakiti nurani masyarakat Pandeglang.
Ketua Umum PC PMII Pandeglang, Moh. Aep Irfan Al Ansory menyatakan, bakal kembali berjuang melakukan penolakan kerja sama kiriman sampah dari Tangsel dan Serang, seperti tahun 2024 lalu yang pernah disuarakannya.
“PMII sudah memberikan kritik dari September 2024, namun Pemkab Pandeglang tak pernah mau mendengar masukan dan kritik dari PMII, dampaknya adalah fenomena gerakan masyarakat hari ini,” kata Aep.
Dia menegaskan, PMII tetap akan bersikap tegas melakukan penolakan MoU yang baru. Bahkan, direncanakan akan kembali berunjuk rasa pada Senin 1 September 2025 mendatang.
“Kami menolak keras kebijakan Pemkab Pandeglang yang membuka pintu sampah dari luar daerah. Karena Pandeglang sendiri belum mampu mengelola sampahnya, bagaimana mungkin mau menampung sampah Serang, Tangerang Selatan, atau daerah lain?,” tegasnya.
Padahal menurut Aep, persoalan sampah lokal saja belum selesai. TPA yang ada di Pandeglang belum memiliki kapasitas dan pengelolaan yang memadai. Volume sampah harian di Pandeglang terus meningkat, sementara teknologi dan manajemen pengelolaan masih jauh dari kata ideal.
“Dengan kondisi seperti ini, masuknya sampah dari luar daerah justru menambah beban dan berpotensi memicu bencana lingkungan. Seharusnya, pemerintah fokus menyelesaikan masalah internal, bukan mencari keuntungan jangka pendek yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Wakil Sekretaris I PC PMII Pandeglang, Aef Saepurosad menambahkan, bahwa Kabupaten Pandeglang bukan keranjang sampah bagi daerah lain. Maka dari itu tegasnya, harga mati MoU tersebut harus dibatalkan oleh Bupati Pandeglang.
“Ingat satu hal, Pandeglang bukan keranjang sampah untuk daerah lain. Kalau Pemkab tetap memaksakan MoU ini, maka jangan salahkan mahasiswa dan masyarakat akan kembali turun ke jalan untuk melawan kebijakan yang merusak lingkungan kami,” tegasnya.
Saat ini menurutnya, Kabupaten Pandeglang membutuhkan solusi visioner, seperti pembenahan sistem pengelolaan sampah lokal, peningkatan kapasitas TPA Bangkonol.
“Bukan menjadikan Pandeglang menampung sampah dari luar daerah, tapi TPA di Pandeglang butuh penerapan program reduce, reuse, recycle (3R), dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” jelasnya.
“Suara penolakan hari ini harus kembali bergema, sebagaimana sejarah yang pernah ditorehkan. Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah daerah lain. Pandeglang berhak menata dan menyelamatkan dirinya sendiri,” tandasnya.
Gejolak Penolakan Sampah Semakin Masif, Wagub Dimyati Turun Tangan
Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, menanggapi beragam penolakan yang muncul belakangan ini. Dia menyatakan, sudah memanggil Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel untuk membahas apakah penolakan MoU tersebut terkait politik atau murni dari masyarakat.
“Jadi ada beberapa desa, saya minta untuk rapat. Jangan sampai yang demo ini dari luar,” kata Dimyati saat menghadiri salah satu acara di S Rizki Pandeglang, Rabu (27/8).
Dia menegaskan, TPA Bangkonol sudah ada lebih dulu sebelum sebagian besar masyarakat saat ini. “TPA Bangkonol itu sudah duluan ada, saya waktu jadi Bupati Pandeglang TPA itu udah ada,” ungkap Dimyati.
Meski begitu, Wagub meminta aksi demonstrasi tidak dipolitisasi. “Jangan sampai dipolitisasi, misalnya oleh lawan politik yang kemarin tidak bersama-sama. Intinya semua harus dirangkul,” katanya.
Dimyati menegaskan, jika penolakan kerja sama sampah benar-benar murni dari masyarakat, dirinya yang akan menghentikannya. “Tapi kalau memang murni dari masyarakat, saya yang akan setop,” janjinya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menerobos masuk ke dalam Pendopo Bupati Pandeglang saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel dan Kabupaten Serang, Selasa (26/8).
Dalam aksinya, sekitar sekitar pukul 14.00 WIB, para aktivis HMI begitu leluasa langsung masuk ke dalam halaman Pendopo Bupati Pandeglang, karena pihak kepolisian terkecoh berjaga di Kantor Bupati Pandeglang.
Di dalam Pendopo para mahasiswa membentangkan poster kecaman, dan spanduk bertuliskan “Ganyang Bupati Otoriter, Bupati Ku Kelong (diculik makhluk gaib,red), Wakil Bupati Nyumput (sembunyi,red), Tolak MoU Sampah”, dan foto wajah Bupati-Wakil Bupati (Wabup) diganti tanda tanya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu