TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Anggota Komisi V Ingatkan Sekolah di Banten untuk Bebas Rokok, Bullying dan Ramah Anak

Pentingnya Menjaga Sinergitas Segitiga Pendidikan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:48 WIB
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ida Hamidah.(Dok. pribadi)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ida Hamidah.(Dok. pribadi)

SERANG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP-PSI, Ida Hamidah mengingatkan agar sekolah terutama di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mempedomani aturan yang telah ditetapkan. Pedoman tersebut seperti aturan untuk menyelenggarakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan nyaman baik bagi para siswa maupun tenaga pendidik.

 

Tidak hanya itu, pentingnya menjaga sinergitas segitiga pendidikan yakni guru, siswa dan orang tua siswa agar masing-masing mengetahui hak dan kewajiban untuk mendorong proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

 

“Ini kan kasusnya baru viral kemarin di SMAN 1 Cimarga. Ini harus menjadi refleksi bersama, baik itu dewan guru, para siswa dan orang tua siswa untuk sama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan juga sehat,” ungkap Ida Hamidah kepada tangselpos.id, Jumat (17/10/2025).

 

Terkait dengan viralnya siswa merokok di sekolah, dikatakan Ida, tentu secara regulasi hal tersebut sudah diatur secara ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam Pasal 151 ayat (1) disebutkan tempat proses belajar mengajar atau bisa juga diterjemahkan sekolah itu termasuk salah satu kawasan tanpa rokok (KTR).

 

“Larangan merokok di sekolah atau area publik itu sudah ada aturannya, tinggal bagaimana penerapannya di lapangan. Sekolah harus bisa memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan, tidak ada aktivitas merokok, tidak ada bullying (perundungan, red), lingkungan sekolah sehat dan ramah terhadap anak,” tegas politisi dari Dapil Pandeglang ini.

 

Selain itu Ida menambahkan, sekolah juga mampu menyampaikan kepada para orang tua siswa agar mengetahui aturan di sekolah serta tidak mengintervensi proses penyelenggaraan pendidikan. Sebab, sekolah tentunya dalam proses penyelenggaraan pendidikan sudah mempedomani aturan termasuk pemberian sanksi yang masih diwajarkan.

 

“Jangan sampai sekolah memberikan sanksi kepada siswa itu diterima oleh orang tua sebagai tindak kekerasan. Hal ini terjadi karena ada pemahaman yang tidak sama antara orang tua dengan pihak sekolah, maka penting kiranya sekolah menyampaikan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh siswa dan juga dipahami oleh orang tua,” katanya.

 

Berkaca pada kejadian di SMAN 1 Cimarga, sambung Ida, ia mengajak seluruh pihak untuk kembali memahami peran masing-masing yang seutuhnya. Guru yang bertugas untuk mendidikan menjalankan fungsi yang seutuhnya begitu juga siswa dan orang tua siswa. Dirinya berharap, kejadian SMAN 1 Cimarga ke depan tidak terulang kembali dan cukup menjadi pembelajaran agar proses penyelenggaran pendidikan di Provinsi Banten jauh semakin lebih baik.

 

“Jadi nanti kalau ada guru yang menghukum murid tentunya dalam konteks batas wajar, orang tua jangan reaktif dengan membawanya ke ranah hukum. Ini tentu akan mengganggu kondusifitas di lingkungan sekolah. Kita semua harus mempercayakan proses penyelenggaraan pendidikan kepada sekolah, siswa mengetahui hak dan kewajiban, dan orang tua juga harus memahami terkait aturan di sekolah. Kami di Komisi V juga tentunya akan melakukan pengawasan dan memastikan proses penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.(*)

Komentar:
ePaper Edisi 17 Oktober 2025
Berita Populer
02
03
05
‎3 Pria Disekap ‎& Dianiaya ‎Di Pondok Aren

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
08
TPP ASN Dipangkas 6 Persen

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit