TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Strategi Tangsel Imbas Pemangkasan Transfer Daerah: Gaji ASN Ditunda, TPP Dipotong 6 Persen

Wali Kota Minta Aparatur Berkorban untuk Rakyat

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menyusun strategi guna menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 mendatang.

 

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menyeimbangkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul berkurangnya alokasi pendapatan transfer menjadi sebesar Rp510,98 miliar, yang didasari oleh surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

 

“Bagaimanapun juga, saya harus menyeimbangkan APBD antara pendapatan dengan belanja. Karena pendapatan daerah kita terkoreksi turun sebesar Rp510 miliar, maka belanja harus disesuaikan,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie usai menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dinas dan instansi, Rabu (22/10) malam. 

 

Dalam strateginya itu, Benyamin mengambil sejumlah kebijakan melalui penyesuaian dalam berbagai pos anggaran. Salah satu yang berdampak, adalah penyesuaian pada pos belanja oeprasi. 

 

Salah satu sasarannya, adalah gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Benyamin mengatakan, kondisi sulit ini memaksanya untuk memutuskan suatu kebijakan yang berat. TPP ASN akan dipangkas sebesar 6 persen. 

“Untuk TPP ini saya kurangi, bukan saya tunda. Jadi pegawai menerima 94 persen dari nilai semula," ungkap Benyamin. 

 

Selain dipangkas, Pemkot Tangsel juga melakukan penyeragaman terhadap penetapan tipe kinerja ASN yang menjadi acuan besaran TPP. Seluruh pegawai yang sebelumnya memiliki kategori berbeda mulai dari A hingga D, kini diseragamkan menjadi tipe B.

 

“Sekarang saya samakan, yang A turun jadi tipe B. Tipe B ini paling ideal dari sisi beban kerja dan penilaian,” paparnya.

 

Kendati demikian, Benyamin menginginkan agar sistem sasaran kinerja pegawai juga akan direvisi agar lebih tajam dan efektif.

 

“Ada tiga komponen yang jadi dasar, absensi kehadiran, laporan harian, dan sasaran kinerja pegawai. Uangnya memang berkurang, tapi kinerja jangan menurun. Justru harus lebih tajam, lebih kreatif, dan hasilnya harus terasa oleh masyarakat,” tegas Benyamin.

 

Selain penyesuaian TPP, guna menyeimbangkan APBD di tahun depan, Pemkot Tangsel memutuskan untuk melakukan penundaan gaji ASN.  

 

"Terutama gaji ke-13 dan ke-14, itu bukan dipotong melainkan ditunda pembayarannya. Nanti tetap akan dibayarkan penuh. Jadi dia tetap (mendapatkan) penuh 14,” jelas Benyamin.

 

Benyamin menekankan, kebijakan ini terpaksa diambil demi keberlangsungan roda pemerintahan. Dalam kondisi sulit ini, Benyamin meminta kepada para pegawainya untuk memandang kebijakan ini sebagai pengorbanan terhadap rakyat. 

 

"Supaya seimbang dengan koreksi yang defisit itu. Harapannya masyarakat, pegawai mengerti. Pegawai memahami kebijakan ini. Ini adalah kebijakan yang saya ambil. Makanya tadi saya bilang, Pak Wakil ke bawah ini manut dengan kebijakan saya. Artinya kalau ada yang kudu dimarahin, ya saya aja yang dimarahin. Jangan Pak Wakil, jangan yang lain-lain, karena ini kebijakan yang saya ambil," ungkap Benyamin. 

 

Selain kedua kebijakan itu, sebagai bentuk strategi lainnya Pemkot Tangsel juga akan melakukan efisiensi terhadap belanja operasi atau belanja barang dan jasa (belanja penunjang), lalu juga pemenuhan belanja wajib mengikat untuk kebutuhan 1 tahun anggaran, serta efisiensi belanja hibah uang.

 

Tak sampai di situ, keperluan belanja modal juga menjadi sasaran efisiensi. Seperti halnya, efisiensi belanja tanah, dan efisiensi belanja peralatan dan mesin. 

 

Atas kondisi demikian, di sisi lain Benyamin juga harus menggenjot untuk mencari sumber penyeimbang baru dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah.

 

“Saya akan genjot pendapatan dari PBB-P2. Pajak terhutang akan diberi relaksasi dan insentif supaya masyarakat mau bayar. Kalau realisasinya naik, di perubahan APBD 2026 kita bisa kembalikan situasi ke normal,” tuturnya.

 

Benyamin menegaskan, kebijakan penghematan ini tidak mengurangi semangat Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap, aparatur pemerintah dapat memahami kondisi dan ikut berkorban demi kepentingan publik.

 

“Ini bukan soal memotong hak pegawai, tapi soal bagaimana kita menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan. Saya minta semua aparatur sabar dan tetap semangat bekerja untuk rakyat Tangsel,” pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 08 Desember 2025
Berita Populer
06
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
BPBD Optimalkan Operasional Command Center 24 Jam

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit