Kasus Cabul di Pandeglang Tinggi, Kejari Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, concern terhadap penanganan tindak pidana kekerasan seksual (pencabulan), terutama terhadap korban wanita dan anak. Pasalnya, sejak Desember hingga pekan ketiga Januari 2026 tercatat terdapat 24 berkasus kasus tindak kekerasan seksual ke meja Ruang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).
Kasi Pidum Kejari Pandeglang, Indra Gunawan menyebut, salah satu penyebab tingginya kasus kekerasan seksual terutama terhadap anak di bawah umur diakibatkan dari lemahnya pengawasan orang tua.
“Sebagian perkara kekerasan seksual anak sudah ada yang putus, dan sebagian perkara ada yang sedang kami tangani. Dari Desember 2025 hingga hari ini ada 24 kasus,” ujar Indra kepada tangselpos.id di kantornya, Senin (19/1/2025).
Kata dia, korban kekerasan seksual didominasi oleh anak, baik itu kategori remaja bahkan hingga balita (bayi di bawah lima tahun). Kondisi tersebut diperparah, para pelaku adalah orang dekat dengan lingkungan korban dan bahkan ada satu pelaku yang merupakan ayah kandung korban. “Pelaku ini kebanyak orang dekat atau sudah dikenal korban atau keluarga korban. Kebanyakan pelaku adalah orang dewasa dan tinggal tidak jauh dari korban,” bebernya.
Pihaknya tentu selain melakukan upaya hukum dengan memproses setiap berkas yang masuk dari kepolisian dan juga berupaya melakukan pencegahan agar kasus tersebut tidak terjadi. Indra mengimbau, para orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
“Dibutuhkan sinergi bersama untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual, terutama peran orang tua. Karena lingkungan juga berpengaruh, ditambah adanya niat jahat dari para pelaku,” pesannya.
Selain kasus kekerasan seksual, kasus lain yang cukup tinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang adalah tindak pidana pencurian dengan 55 perkara dan perkara narkotika sebanyak 22 perkara. Sementara sisanya merupakan tindak pidana lainnya, seperti persetubuhan, pengeroyokan, dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. “Mayoritas perkara masih didominasi kasus pencurian dan narkoba. Ini juga menjadi perhatian kami,” pungkas Indra.(*)
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


