Sanksi Menanti Pegawai Perpanjang Libur Lebaran Tanpa Izin
CIPUTAT-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang bolos kerja pada hari pertama ngantor usai libur Idul Fitri pada Senin (30/3), siap-siap kena sanksi.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memimpin apel perdana usai Lebaran sekaligus yang digelar di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Senin (30/3). Apel tersebut sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal bersama seluruh pegawai.
Benyamin memastikan seluruh OPD diminta melakukan absensi guna memastikan tidak ada pegawai yang mangkir. “Ya, saya mintakan kepada OPD untuk melakukan absensi. Khawatir masih ada yang belum pulang, apakah karena macet, sakit, atau yang lain. Nanti kita lihat hasilnya,” katanya kepada wartawan.
Ia menegaskan, sanksi akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan memperpanjang masa libur tanpa izin. “Yang nakal tentu kita lakukan penerapan sanksi. Misalnya memperpanjang libur tanpa izin dari atasannya, minimal teguran tertulis. Dan itu tercatat dalam data kepegawaian serta berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” tegasnya.
Benyamin menambahkan, seluruh pegawai diwajibkan masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran. “Hari ini wajib 100 persen. Sudah tidak ada lagi libur atau cuti,” tandasnya.
Benyamin Davnie mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel untuk meningkatkan disiplin kerja setelah libur panjang Idul Fitri. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang memperpanjang libur tanpa izin.
Benyamin meminta para pegawai kembali fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk penanganan sampah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah pasca Lebaran.
“Yang saya sampaikan kepada mereka adalah untuk meningkatkan disiplin pasca Lebaran. Tapi tetap mengutamakan tugas-tugas keseharian, soal kebersihan dan sampah yang masih ada di jalan. Lurah-lurah harus mendorong kerja sama atau gotong royong masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Benyamin juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mempercepat realisasi program pada triwulan kedua tahun 2026. Menurutnya, penyerapan anggaran harus mulai terlihat melalui pelaksanaan kegiatan fisik.
“Sekarang sudah masuk triwulan kedua. Anggaran harus sudah mulai terlihat dalam bentuk kegiatan fisik. Kalau kemarin kebanyakan kegiatan nonfisik yang dilaksanakan, maka sekarang mulai penyerapan anggaran yang tercermin dari kegiatan fisik,” ungkapnya.
Meski demikian, pelaksanaan program tetap harus memperhatikan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. “Sambil tetap memperhatikan arahan Presiden dan pemerintah pusat mengenai efisiensi,” tambahnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


