13 Pemda Teken MoU PSEL, Zulhas Kebut Proyek Sampah Jadi Listrik
JAKARTA — Pemerintah terus mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah.
Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal percepatan proyek pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Program ini dijalankan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah menjadi energi listrik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah bergerak cepat sejak aturan tersebut diterbitkan. Menurutnya, proyek PSEL menjadi salah satu solusi strategis untuk mengatasi kondisi darurat sampah di sejumlah wilayah.
“Dengan hadirnya Perpres 109 Tahun 2025 dan arahan percepatan dari Presiden, progres kita sudah sangat signifikan. Hari ini, 13 pemerintah kabupaten/kota yang terbagi dalam enam lokasi telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia untuk memulai proses pembangunan PSEL,” ujar Zulhas.
Pemerintah menargetkan pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Proyek itu diprioritaskan di kawasan perkotaan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari maupun wilayah aglomerasi.
Zulhas menilai, selama ini banyak daerah masih mengandalkan sistem open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA). Karena itu, pemerintah mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah modern agar penumpukan sampah tidak terus terjadi.
“Masyarakat tentu ingin daerahnya bersih. Sampah jangan lagi hanya ditumpuk di TPA,” tegasnya.
Selain PSEL, pemerintah juga mempercepat pemanfaatan teknologi pengolahan sampah lainnya seperti refuse derived fuel (RDF), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), hingga pirolisis yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan sampah di daerah.
“Harapannya, daerah kami bukan hanya bersih dari sampah, tetapi juga mampu mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menilai persoalan sampah di kawasan perkotaan sudah berada pada tahap darurat dan membutuhkan penanganan serius.
“Kami berterima kasih atas terlaksananya kerja sama ini. Komitmen kami memastikan proyek berjalan baik dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, mengungkapkan proyek PSEL yang tengah disiapkan menjadi salah satu proyek pengelolaan sampah terbesar di dunia dari sisi pendanaan.
Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai 5 miliar dolar AS. Pandu menyebut proses persiapan proyek berjalan sangat cepat dibandingkan proyek serupa di berbagai negara.
“Sebagai perbandingan, proyek serupa di World Bank membutuhkan waktu pengadaan hingga satu setengah tahun. Sementara kita mampu menyelesaikan proses ini dalam waktu kurang dari enam bulan,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU itu turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BRIN, Kepala BPI Danantara, Wakil Menteri Dalam Negeri, para gubernur, wakil gubernur, serta 13 kepala daerah yang terlibat dalam proyek PSEL.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu





