Visa Keluarga Jadi Sorotan, Menteri PU Batalkan Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Lasmono membatalkan rencana kunjungan kerja ke Amerika Serikat setelah dokumen pengurusan visa yang memuat nama istri dan anaknya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
"Ke Amerika batal. Saya lebih memilih ke Enang-Enang," ujar Dody kepada wartawan usai meninjau Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7).
Polemik bermula setelah beredarnya surat internal Kementerian PU mengenai pengurusan visa delegasi untuk menghadiri agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada 13-19 Juli 2026. Dalam lampiran surat tersebut tercantum nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, sebagai pemegang paspor diplomatik, serta putrinya sebagai pemegang paspor biasa.
Dokumen itu memicu perhatian publik karena jadwal kunjungan berdekatan dengan final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, tak jauh dari New York.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menegaskan surat yang beredar hanya merupakan dokumen administrasi untuk pengurusan visa, bukan persetujuan perjalanan dinas.
Menurut Apri, pencantuman nama anggota keluarga dilakukan sesuai koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna mempermudah proses administrasi apabila mendampingi menteri dalam tugas diplomatik. Ia juga memastikan seluruh biaya perjalanan keluarga, jika nantinya ikut berangkat, akan ditanggung secara pribadi, bukan menggunakan APBN.
Selain itu, Apri menegaskan penggunaan paspor diplomatik oleh pasangan menteri telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 yang memperbolehkan pasangan pejabat menggunakan paspor diplomatik saat mendampingi tugas resmi yang bersifat diplomatik.
Di sisi lain, Kementerian PU tengah menelusuri kebocoran dokumen internal tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, kementerian memastikan akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai polemik ini menjadi pengingat penting bagi pejabat publik untuk tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjaga etika, transparansi, serta menghindari munculnya persepsi adanya konflik kepentingan maupun penyalahgunaan privilese jabatan. Menurutnya, kepercayaan publik dibangun bukan hanya melalui keberhasilan program pemerintah, melainkan juga lewat keteladanan para pejabat dalam menggunakan kewenangannya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 23 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu






