TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Tahun Depan Dipastikan Naik

Wajar UMR Naik, Rakyat Sudah Menderita Akibat Kenaikan BBM

Laporan: AY
Jumat, 18 November 2022 | 09:52 WIB
Ilustrasi buruh minta kenaikan UMR. (Ist)
Ilustrasi buruh minta kenaikan UMR. (Ist)

JAKARTA - Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) 2023 dipastikan naik. Soal besarannya, masih terus dibahas para pemangku kepentingan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan UMR tahun 2023 akan naik. Hal ini mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menteri Ida menjelaskan, upah mini­mum dihitung dengan menggunakan dua indikator. Yaitu, variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Jika kita melihat kedua indikator ini, pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum tahun 2022,” jelas dia.

Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi, lanjut Ida, penetapan upah minimum juga meliputi penyesuaian UMP dan UMK. Penyesuaian ini, lanjut dia, meliputi 20 jenis data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS).

“(Data tersebut) Kemudian diserahkan kepada Kemenaker, yang selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur se­luruh Indonesia,” beber dia.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, dalam penetapan upah minimum telah dilakukan dengan me­nyerap aspirasi sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021, di mana Dewan Pengupahan yang memberikan masukan.

Selain itu, lanjut dia, juga masukan dari para pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang mengusulkan agar upah minimum masih mengacu ke PP Nomor 36 tahun 2021 atau aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

“Masukan dari unsur pengusaha ini bisa dikonfirmasi kepada teman-teman Kadin yang tetap menginginkan PP Nomor 36 tahun 2021. Karena menganggap bahwa PP ini lebih realistis,” kata Ida.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker), Dita Indah Sari mem­perkirakan, kenaikan upah minimum tahun depan (2023) naik sekitar 5 persen hingga 7 persen.

Pengumuman kenaikan UMR, Dita memperkirakan akan dimulai akhir November hingga Desember 2022 oleh para gubernur.

“Akhir November sampai Desember, gubernur-gubernur itu sudah memutus­kan,” tandasnya.

Sebelumnya, serikat buruh/pekerja menuntut kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. Tuntutan terse­but diungkapkan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Netizen meminta UMR tahun 2023 naik sebesar 10 persen. Angka tersebut dengan mempertimbangkan masyarakat yang lagi susah dan cukup menderita akibat kenaikan harga BBM.

“Berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia kuartal III-2022 terhadap kuartal III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,72 persen. Hal ini yang membuat pe­merintah memutuskan akan menaikkan UMP 2023,” kata @Yendria95.

Akun @Jemyrengge menyambung. Dia bilang gambaran UMP 2023 dengan besa­ran usulan kenaikan berkisar 5,60 persen atau sekitar 259 ribu. Namun, kata dia, naik turunnya besaran UMP masih akan bergulir dan dikoordinasikan bersama para stakeholder.

“Bahan pokok termasuk pangan dan papan saja sudah naik lebih dari 10 persen, tapi UMR naiknya cuma seiprit nggak sampai 5 persen,” kata @Coretanditoilet.

Akun @Fathur325 berharap kenaikan UMR tahun 2023 bisa mencapai 10 persen. Dengan begitu, kata dia, masyarakat bisa sejahtera dalam ekonomi dan keadilan sosial. “Di era Pemerintah saat ini besaran UMR-nya merugikan masyarakat,” katanya.

Akun @Velz mengakui UMR Indonesia sangat rendah dan jauh dari kata layak seben­ernya. Padahal, kata @Sugeng, bangsa yang maju tidak ada yang bergaji kecil.

“Curiga berita badai PHK belakangan ini sengaja dibesar-besarkan, semacam bentuk tekanan terhadap Pemerintah, supaya penetapan UMR tahun 2023 naiknya tidak tinggi banget,” imbuh @dimasakbarz.

Meski UMR naik, kata @Merseysideliv, harga-harga barang pokok juga naik gila-gilaan. Sehingga, kata dia, kenaikan honor para Pegawai tidak akan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sementara, @Agus_Tresna tidak sepa­kat dengan tuntutan buruh. Dia mengin­gatkan, bila gaji karyawan gede semua, nanti pasti banyak perusahaan atau pabrik yang tutup.

“Pengusaha tidak mau ada kenaikan UMR karena mereka merasa keberatan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata @Eddy_Hariyanto.

Akun @Didi_pareira heran dengan masyarakat Indonesia. Kata dia, di saat Pemerintah sedang mendorong investasi besar-besaran, buruh malahan minta gaji tinggi. 

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/nasional/149203/tahun-depan-dipastikan-naik-wajar-umr-naik-rakyat-sudah-menderita-akibat-kenaikan-bbm

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo