Prabowo Ancam Larang Total Vape Jika Terus Disalahgunakan untuk Peredaran Narkoba
BOGOR – Presiden Prabowo Subianto mengancam akan melarang total penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia apabila hasil kajian pemerintah menunjukkan produk tersebut terus disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago saat membacakan amanat Presiden dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera menyusun aturan yang lebih ketat terkait tata kelola niaga rokok elektronik.
"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala BPOM, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, merumuskan dan mengatur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," demikian amanat Presiden yang dibacakan Djamari.
Prabowo juga memerintahkan agar pengawasan terhadap jalur impor dan distribusi vape diperketat guna mencegah penyalahgunaan sebagai sarana masuknya narkotika jenis baru.
Menurutnya, apabila hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa risiko vape lebih besar daripada manfaatnya serta terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkoba, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
"Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," tegasnya.
Presiden menekankan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi yang harus menjadi landasan setiap kebijakan pemerintah.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini (Salus populi suprema lex esto). Keberhasilan penanggulangan narkotika tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang selama ini berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



