TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soal Izin Investasi

Jokowi Masih Kesal

Laporan: AY
Jumat, 24 Februari 2023 | 08:41 WIB
Presiden Jokowi pada acara Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan. (Foto : Setpres)
Presiden Jokowi pada acara Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan. (Foto : Setpres)

BALIKPAPAN - Presiden Jokowi geram masih lambatnya proses perizinan investasi yang masuk ke Indonesia. Di era digital saat ini, proses perizinan harusnya bisa diselesaikan dalam hitungan jam.

Hal itu diungkapkan Jokowi di hadapan para gubernur se-Indone­sia di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerin­tah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang disiarkan secara daring, kemarin.

“Cek kembali kemudahan perizinan. Dalam praktiknya, kita masih lama, di angka 260-an hari. Harusnya kalau yang na­manya izin, di zaman digital saat ini bisa selesai dalam hitungan jam, bukan berbulan-bulan,” kata Jokowi.

Soal ini, eks Wali Kota Solo itu menyatakan sudah berulang kali mengingatkan kepada setiap jajarannya soal dampaknya ke iklim investasi. Apalagi, kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara di tengah krisis global yang masih terjadi saat ini adalah investasi.

Karenanya, Jokowi ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya di tahun ini demi mengejar pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Namun realisasi masuknya investasi masih terhambat soal perizinan yang berbelit-belit dan memakan waktu lama.

“Yang paling penting saat ini, investasi bisa cepat masuk ke In­donesia. Karena, semua negara memperebutkan investasi agar bisa masuk ke negara mereka untuk mendorong perekonomi­annya,” kata Jokowi.

Presiden pun meminta para kepala daerah mengecek kem­bali, kemudahan perizinan di wilayah masing-masing.

Jokowi berharap, para otori­tas di daerah, baik di provinsi, kabupaten, dan kota bisa terus menggencarkan perizinan usaha secara digital. Ini penting agar perizinan usaha untuk investor bisa didapatkan dengan mudah.

“Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Jadi digitalisasi di perizinan itu semua provinsi, kabupaten dan kota itu harus ada,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada 2023 Jokowi pasang target tinggi untuk realisasi investasi, jumlah­nya mencapai Rp 1.400 triliun.

Sementara pada 2024, Jokowi memasang target investasi lebih tinggi lagi dari target tahun sebe­lumnya, yaitu Rp 1.650 triliun.

Menteri Investasi/Kepala Ba­dan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jadi salah satu solusi untuk mengatasi lambatnya proses perizinan investasi di Indonesia.

Menurut Bahlil, sebelum adanya UU Cipta Kerja, terjadi tumpang tindih kebijakan pada Pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Kemu­dian, adanya ego sektoral antara lembaga kementerian.

Hal itu yang membuat perizinan di Indonesia lama sekali kelarnya. Bisa sampai tahunan, akhirnya pertumbuhan ekonomi di Indo­nesia tidak bisa maksimal.

“Dulu waktu saya jadi pengusaha, kalau urus izin, hanya Tuhan dan yang bikin nomor izin yang tahu kapan keluar. Susah sekali, padahal pengusaha kan cuma butuh kemudahan, transparansi, dan efisisen,” kata Bahlil dalam keterangannya.

Mantan Ketua Umim Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu dengan adanya UU Cipta Kerja, kondisi tersebut mulai berubah. UU Cipta Kerja menggabungkan 79 Undang-Undang menjadi satu dan mem­bagi ke dalam beberapa klaster.

“Buat Undang-Undang ini minta ampun susahnya. Sekarang soal izin pakai One Single Submi­sion (OSS) dan ada di 16 sektor cakupan perizinan dan 18 kemen­terian/lembaga, semua jadi satu pintu. Sehingga perizinan bisa lebih cepat,” tegas Bahlil.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, In­donesia membutuhkan investasi besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan sesuai yang ditetap­kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Agar makin banyak investasi yang masuk, investor harus diberikan kepastian hukum dan kemudahan memperoleh per­izinan, sehingga mereka mau menanamkan modalnya,” kata Trubus kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) kemarin.

Selain itu, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga harus sejalan dalam hal kemudahan perizinan.

“Jangan sampai di tingkat pusat mengurus perizinan diper­mudah, tapi di daerah malah dipersulit karena ada otonomi daerah. Kalau ini masih terjadi, proses mengurus izin investasi bakal tetap lama, tidak bisa seperti keinginan Presiden,” ujarnya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo