TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Temuan KPK, 134 Pegawai Pajak Punya Saham Di 280 Perusahaan

Laporan: AY
Rabu, 08 Maret 2023 | 22:11 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Hal ini diketahui setelah komisi antirasuah melakukan analisis terhadap database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).

Pahala mengatakan, kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memiliki informasi terbatas.

Hanya nilai sahamnya saja yang dicatatkan dalam laporan harta tahunan itu. Namun, aset, penghasilan, maupun utang dari perusahaan terkait tidak dirincikan dalam LHKPN," tutur dia.
Pahala menyebut, tidak berarti penyelenggara negara tak boleh memiliki saham. Hal tersebut, lanjutnya, sudah diakomodir melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010.

"Tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan," ingat Pahala.
KPK pun bakal mendalami 280 perusahaan tersebut. Diingatkannya, 280 perusahaan ini berisiko jika merupakan perusahan konsultan pajak. Hal ini bisa memunculkan konflik kepentingan.

"Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami," ungkapnya.

"Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," sambung Pahala, sekaligus mengakhiri pernyataannya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo