TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Segera Pleno Daftar Pemilih Tetap

Hasil Coklit, 1.022.460 Pemilih Masuk DPS

Oleh: Idral Mahdi
Jumat, 24 Maret 2023 | 07:13 WIB
KPU Kota Tangsel baru saja menyelesaikan Coklit DP4 untuk Pemilu 2024 nanti.
KPU Kota Tangsel baru saja menyelesaikan Coklit DP4 untuk Pemilu 2024 nanti.

SETU - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pemilu 2024 berjumlah 1.022.460 pemilih. Hal itu diketahui setelah KPU Kota Tangsel merampungkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemillihan (DP4) sebanyak 1.033.860 jiwa.

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Lestari mengatakan, dalam proses Coklit yang dilakukan 12 Februari-14 Maret 2023, dilakukan proses penyeleksian data, mulai dari ada tambahan data baru hingga penghapusan data.

 "Pada 14 Maret kemarin, kita sudah menyelesaikannya, dan beberapa hari kemudian melakukan pleno, dan hasilnya kita menentukan dari DP4 menjadi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 nanti," ungkapnya.
 Heni melanjutkan, dari Coklit itu dihasilkan DPS dengan jumlah sebanyak 1.022.460 pemilih di Kota Tangsel untuk Pemilu 2024. Dari hasil yang ditetapkan itu, KPU Kota Tangsel nantinya akan mengumumkan kembali.

 "Dalam proses DPS akan ada rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu PPS, PPK, dan KPU. Dalam rapat pleno terbuka itu juga nanti kami akan menerima masukan jika ada pemilih yang belum masuk di data pemilih," jelasnya.
 Sementara, berdasarkan jumlah 1.033.850 DP4 tersebut, jumlah pemilih yang telah sesuai dari hasil pencoklitan sebanyak 991.468. Dengan jumlah pemilih potensial sebanyak 10.835.
 

"Data meninggal 11.928 orang, 78 anggota TNI, 147 anggota Polri dan 2.641 pemilih disabilitas dengan jumlah data DPS sebanyak 1.022.460," ungkap Heni.
  Setelah ini, pihaknya akan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo