Beredar Video Hasil Perhitungan Pemilu 2024
Hasyim: Tidak Masuk Akal Dan Mengada-ada

JAKARTA - Beredar video dengan narasi data hasil suara Pemilu 2024 sudah jadi. Video tersebut disertai tulisan “Bocor lagi.”
Video yang beredar di media sosial (medsos) itu disertai logo SnackVideo, Komisi Pemilu Umum (KPU) dan nama akun coqhf004. Kemudian dinarasikan data KPU 2024 sudah jadi. Rezim bejad.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari membantah video viral tentang kebocoran data hasil Pemilu 2024. Dia menegaskan, pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 baru akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024.
“Jadi, belum ada hasil suara. Bila ada pihak yang menggambarkan seolah-olah sudah ada hasil suara, hal itu tidak masuk akal dan mengada-ada,” tegas dia.
Hasyim mengatakan, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan cara mencoblos. Kemudian, pemungutan, penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan dilakukan berjenjang.
“Dari Tempat Pemengutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU Pusat, dilakukan secara manual berbasis formulir hardcopy,” jelasnya.
Penghitungan suara, lanjut Hasyim, nantinya dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jadi, saat ini hasil suara Pemilu 2024 belum ada.
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara terbuka. Dapat diakses, diawasi dan dipantau oleh Bawaslu, saksi peserta pemilu, pemantau, jurnalis dan pemilih,” jelas dia.
Selain itu, Hasyim menjelaskan, menurut Undang-Undang Pemilu, penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara.
Akan tetapi, lanjut Hasyim, Mahkamah Konsitusi (MK) membuat putusan review bahwa TPS ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum menyelesaikan pemungutan suara, dapat dilanjutkan pada hari berikutnya.
“Karena itu, kami membuat simulasi pemungutan suara di beberapa daerah dalam rangka kesiapan petugas,” ujarnya.
Hasyim menuturkan, hasil evaluasi kegiatan penghitungan suara tahun ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Yakni, Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT) akan berlangsung selama 6 jam.
“Waktunya sama mulai pukul 07.00 pagi hingga 13.00 WIB,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Hasyim, penghitungan suara di tiap TPS tidak dapat diprediksi. Dinamika perhitungan suara setiap TPS itu berbeda.
“Tapi, formulir yang kita gunakan itu modelnya sama, yang berguna, memudahkan KPPS dalam penghitungan suara,” pungkasnya. (RM.id)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu