TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

BNN Banten Tangkap Kurir Sabu dari Aceh di Soetta

Oleh: Mg.1
Selasa, 23 Mei 2023 | 13:45 WIB
Foto ; Ist
Foto ; Ist

SERANG, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, berhasil menangkap seorang kurir sabu berinisial MI (54), di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang. Pelaku menyembunyikan sabu seberat 400 gram yang dibawanya dari Aceh di celana dalam yang dikenakannya. 

"Sabu dibawa dimasukkan ke celana dalam, terus dilakban abis itu dipakai lagi di celana dalam sebanyak 4 lapis celana dalamnya," kata Plt Kepala BNN Provinsi Banten Rachmad Rasnova, Selasa (23/5/2023).

MI berhasil ditangkap saat mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta, usai terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Senin (8/5) kemarin. Ia pun berhasil lolos pemeriksaan x-ray di bandara, dan memindahkan sabu tersebut ke dalam tasnya.

Kemudian, BNN Banten, Kanwil Bea Cukai, dan pihak Avsec curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat digeledah pun ditemukan 4 kantong plastik sabu di dalam tas pelaku.

"Saat itu petugas menemukan 1 buah plastik bening dibungkus lakban yang di dalamnya ada 4 kantong plastik sabu," ungkapnya.

Pelaku nekat bertugas sebagai kurir sabu dari Aceh ke Tangerang, untuk membiayai pengobatan. Ia mengaku mendapat upah senilai Rp 30 juta, dan telah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

"Pelaku ini dibilang dia punya (yayasan) yatim piatu di Aceh sana dengan anak asuh sebanyak 50 orang. Alasan dia (jadi kurir sabu) untuk berobat, mau operasi katarak," tuturnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo