TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masyarakat Menanti Aturan BPA Terbaru, Agar Kesehatan Lebih Aman

Oleh: Ujang
Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:57 WIB
Foto ::Ist
Foto ::Ist

SERPONG - Mungkin kamu sering mendengar istilah BPA Free atau yang artinya tidak mengandung BPA. Namun, apakah kamu tahu apa itu BPA? BPA atau Bisphenol A adalah zat kimia yang ada dalam plastik dan berbahaya bagi kesehatan. 

Sejumlah negara sudah melarang penggunaan BPA dalam kemasan, seperti Prancis, Amerika Serikat, Denmark, dan Australia.

BPA sebenarnya sudah dipakai pada 1940-an silam. Namun sejak belasan tahun lalu banyak penelitian yang mengungkap bahaya BPA jika masuk ke dalam tubuh. 

Kadar BPA yang berlebih, berpotensi menyebabkan berbagai penyakit berbahaya, seperti gangguan reproduksi hingga memicu diabetes, kanker, dan tumor.

Saking bahayanya, sudah banyak negara yang menerapkan batasan aturan tentang penggunaan BPA pada kemasan air minum seperti galon, termasuk Indonesia. Penasaran? Berikut ulasannya.

Bahaya BPA bagi Kesehatan

Sudah banyak penelitian yang menunjukkan tentang bahaya BPA bagi kesehatan. Melansir jurnal yang mengulas tentang bahaya BPA, disebutkan bahwa kadar BPA berlebih bisa mengakibatkan gangguan sistem reproduksi seperti penurunan kesuburan, penurunan kualitas sperma, gangguan menstruasi, hingga keguguran dan kelahiran prematur.

Dalam jurnal lainnya disebutkan kalau BPA juga menjadi penyebab meningkatnya risiko tumor yang disebabkan hormon seperti kanker payudara dan prostat.

Peraturan BPA Terbaru di Negara Lain

Dengan bahaya yang ditimbulkan, sudah banyak negara yang secara ketat melarang penggunaan BPA pada galon. Di Uni Eropa, otoritas keamanan pangannya sudah menetapkan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,05 ppm pada 2018 dari yang sebelumnya 0,6 ppm pada 2011.

Selain itu, otoritas keamanan pangan Eropa, European Food Safety Authority (EFSA) juga merevisi batas asupan harian BPA menjadi 0,0002 nanogram per kilogram berat badan pada April 2023.

Negara tetangga Indonesia, Thailand juga sudah mengubah ambang batas migrasi BPA menjadi 0,05 ppm pada 2022. Artinya, isu ini sudah sangat berbahaya dan harus segera dihindari.

Peraturan BPA di Indonesia

Bagaimana dengan Indonesia? Salah satu regulasi yang mengatur tentang BPA pada kemasan adalah Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Aturan tersebut mengatur batas maksimal migrasi BPA pada kemasan galon isi ulang polikarbonat masih sebesar 0,6 ppm. 

Padahal berdasarkan temuan BPOM sepanjang 2021-2022, ada enam daerah di Indonesia yang menunjukkan kandungan BPA pada galon isi ulang lebih dari batas yang ditentukan, yaitu 0,6 ppm. Enam daerah tersebut adalah Banda Aceh, Aceh Tenggara, Medan, Jakarta, Bandung, dan Manado. Bahkan di Medan ditemukan kadar BPA yang bisa mencapai 0,9 ppm.

Bahkan berdasarkan penuturan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang, disebutkan dari total galon isi ulang yang beredar di Indonesia, sebesar 96,4% galon mengandung BPA.

Dari angka tersebut, hanya 3,6% yang menggunakan PET. Buat kamu yang belum tahu, PET adalah polietilena tereftalat atau bahan pembuat plastik yang lebih aman karena tidak mengandung BPA.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo