TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Wacananya KPU

Debat Capres Cawapres Digelar Di Luar Jakarta

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 03 November 2023 | 08:00 WIB
Komisioner Divisi Hukum KPU M. Afifuddin. Foto : Ist
Komisioner Divisi Hukum KPU M. Afifuddin. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membahas lokasi debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Rencananya, adu gagasan tersebut digelar di luar Jakarta.

“Kita (KPU) sedang diskusikan adalah tempat debat. Biasanya, semua di Jakarta. Sekarang ada wacana tidak semua di Jakarta,” ujar Komisioner KPU Bidang Divisi Hukum Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Afif mengatakan, opsi debat di luar Jakarta masih harus dikomunikasikan dengan masing-masing pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

“Kalau kita usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak,” ucapnya.

Yang pasti, kata Afif, jumlah debat capres-cawapres sebanyak lima kali, sama seperti Pemilu 2019. Rinciannya, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Selain itu, mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini me­mastikan, isu lingkungan menjadi salah satu tema prioritas dalam debat capres-cawapres. Saat ini, KPU sedang mem­bahas detail teknis debat.

“KPU akan menyiapkan tim yang akan merumuskan permasalahan seputar lingkungan hidup untuk debat capres-cawapres,” katanya.

Afif mempersilakan masyarakat yang peduli pada isu lingkungan memberikan masukan dengan cara bersurat ke KPU. Nantinya, masukan itu akan diberikan kepada tim ahli sebagai perumus per­tanyaan.

“Terkait materi yang bisa jadi per­spektif kita untuk memberikan feed­ing terhadap para tim ahli, yang nanti kita jadikan sebagai pihak untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan,” jelasnya.

Afif menambahkan, debat capres-cawapres akan dilaksanakan pada masa kampanye. Hanya saja, KPU belum menentukan secara pasti jadwal debat itu. KPU juga akan memastikan moderator debat merupakan personal yang netral.

“Moderator debat berasal dari kalan­gan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, dan tidak memihak kepada salah satu paslon,” ungkapnya.

Peneliti pada Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya menilai, komitmen sektor politik terhadap isu polusi udara masih belum memadai. Dia mengingatkan, kesadaran masyarakat mengenai isu ini semakin meningkat.

“Kepada para politisi yang mau meng-capture isu ini layak untuk diperbincang­kan,” kata Gani dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Gani menilai, isu polusi udara per­lu menjadi perhatian setiap capres-cawapres. Masing-masing kandidat perlu memiliki gagasan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sebagai informasi, materi debat capres-cawapres merupakan visi nasional seba­gaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahter­aan umum.

Kemudian, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Selanjutnya, materi debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 54 ayat 1 dan 2.

KPU juga sudah menutup masa pendaf­taran capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Total, ada tiga pasangan yang mendaftark. Yaitu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit