TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wanita Tuna Wicara di Menes Diduga Jadi Korban Rudapaksa

Polisi Sebut Pelaku dan Korban Sama-sama Mau

Oleh: ARI SUPRIADI
Jumat, 22 Maret 2024 | 23:15 WIB
Korban rudapaksa didampingi keluarga dan kuasa hukum mendatangi PPA Polres Pandeglang, Jumat (22/3/2024).(Istimewa)
Korban rudapaksa didampingi keluarga dan kuasa hukum mendatangi PPA Polres Pandeglang, Jumat (22/3/2024).(Istimewa)

PANDEGLANG - Perempuan berkebutuhan khusus, berinisial A (30) yang merupakan warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban rudapaksa selama hampir satu tahun oleh tetangganya berinisil A. Akibatnya, saat ini wanita malang yang tuna wicara tengah berbadan dua.

"Korban inisial A dirudapaksa selama kurang lebih satu tahun, dari bulan April sampai bulan Desember 2023, yang dilakukan kurang lebih 26 kali. Korban saat ini sedang mengandung anak dari pelaku inisial AR," ucap Alfa Febri Ramadhan, kuasa hukum korban setelah selesai mendampingi korban dalam memberikan keterangan di  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, Jumat (22/3/2024).

Alfa menyebut, dalam penggalian keterangan terhadap korban baik oleh kuasa hukum maupun kepolisian mengalam kendala. Karena kondisi korban yang tuna wicara sulit untuk memberikan keterangan.

"Harapan kita pelaporan selanjutnya pihak Kepolisian atau Dinas Sosial (Dinsos) dapat menyediakan tenaga ahli yang mampu berkomunikasi dengan korban,” harapnya.

Dikatakan Alfa, korban pelecehan seksual ini dalam status suami istri, karena sang suami juga masih penyandang disabilitas tuna wicara.

"Pada mulanya menutupi kasus ini, dikarenakan ada kekhawatiran akan terjadi sesuatu hal yang akan menyeret keluarganya juga. Namun setelah diberikan pemahaman, barulah korban dan keluarganya berani menyampaikan kasus ini," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula terjadinya rudapaksa, pada saat korban mandi, pelaku mencari kesempatan dengan mengintip korban, lalu mendekatinya. Setelah kejadian itu, pelaku berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari, pada saat suami korban tidak ada di rumah. "Pelaku sudah berkeluarga. Sampai hari ini masih di tempat tinggalnya dan masih berkeliaran dengan bebas," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita tuna wicara.

"Korban baru tadi diperiksa yang memang korban ini disabilitas tuna wicara, besok atau Selasa kita bikin surat panggilan, belum ada tersangka mungkin larinya ke perzinahan karena tadi dibahas dalam penerjemahnya juga kan memang dia ini sama-sama mau," katanya.

"Sehingga kami belum bisa menerapkan ini pelecehan, berdasarkan laporannya pelecehan seksual tadi hasil pemeriksaan mereka ini sama-sama mau, nanti kami tunggu dulu dari keterangan pelaku," sambungnya.

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut polisi masih mendalami dan akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku pada pekan depan.

"Kami sedang mendalami lagi kita masih dalam lidik, mungkin nanti pelaku akan kami panggil mungkin minggu depan hari Senin," bebernya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo