KPK Kembali Dipimpin Jenderal Polisi
JAKARTA - Setelah melakukan fit and proper test Calon Pimpinan (Capim) KPK, Komisi III DPR memilih 5 orang jadi pimpinan KPK periode 2024-2029. Lalu, Komisi III DPR memilih Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK. Ini jadi ketiga kalinya KPK dipimpin jenderal polisi. Sebelumnya, KPK pernah dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri periode 2019-2023, dan Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki periode 2003-2007.
Fit and proper test Capim KPK digelar Komisi III DPR sejak Senin (19/11/2024). Fit and proper test Capim KPK dilaksanakan secara marathon bersama fit and proper test calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kamis (21/11/2024), dilakukan pemilihan secara voting.
Di proses awal, anggota Komisi III DPR memilih 5 dari 10 Capim KPK yang diajukan Pemerintah. Yang terpilih adalah Setyo Budiyanto (46 suara) Johanis Tanak (48 suara), Fitroh Rohcahyanto (48 suara), Ibnu Basuki Widodo (33 suara), dan Agus Joko Pramono (39 suara).
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemilihan Ketua KPK. Dalam proses ini, ada dua kandidat, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto. Hasilnya, Setyo menang mutlak dengan 45 suara. Sedangkan Fitroh hanya mendapatkan 1 suara. Setyo ditetapkan menjadi Ketua KPK baru.
“Itu lah hasil suara dari teman-teman,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Baca juga : Prabowo Tiba di Inggris: Suhunya Dingin, Sambutannya Hangat
Politisi Partai Gerindra ini memastikan, proses pemilihan Pimpinan dan Ketua KPK berlangsung transparan. Masing-masing anggota Komisi III DPR menentukan sendiri pilihannya setelah mendengar pemaparan visi dan misi Capim KPK selama fit and proper test.
"Kami tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK,” tuturnya.
Setyo bukan orang baru di KPK. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2020. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.
Di kepolisian, lulusan Akpol 1989 ini, pernah bertugas di Papua, salah satunya menjadi Kapolres Biak Numfor. Setyo juga pernah menjabat sebagai Kapolda, di antaranya Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur. Saat ini, pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967 itu, menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian.
Setyo bersyukur terpilih menjadi Ketua KPK. "Bersyukur bahwa proses yang cukup lama akhirnya selesai dengan baik," ucapnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (21/11/2024).
Dia mengaku akan segera melakukan konsolidasi bersama Pimpinan KPK lain untuk menentukan arah kebijakan secara kolektif kolegial.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo optimistis, Setyo dan empat pimpinan KPK lainnya yang baru terpilih bisa menunjukkan kelasnya. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menilai, komposisi pimpinan KPK 2024-2029 kuat dan solid, karena terdiri dari 1 unsur petahana (kesinambungan), 1 polisi, 1 jaksa, 1 hakim, dan 1 auditor.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini kemudian merinci latar belakang lima pimpinan KPK yang baru terpilih. Yaitu Setyo Budiyanto merupakan Jenderal Polisi/Irjen Kementan, Fitroh Rohcahyanto merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK, Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado), Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, serta Agus Joko Pramono adalah Wakil Ketua BPK periode 2019-2023.
Bamsoet berharap, setelah dilantik nanti, para pimpinan KPK bisa bekerja cepat sesuai dengan amanat undang-undang.
Bamsoet melanjutkan, banyak pekerjaan rumah yang sudah menunggu diselesaikan pimpinan KPK baru. Tunggakan perkara yang belum usai di KPK periode sebelumnya sudah menumpuk.
“Setidaknya terdapat 18 kasus besar yang merugikan negara cukup besar. Salah satunya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," kata Bamsoet.
Dia menjelaskan, ada puluhan tersangka yang sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, belum bisa dibawa ke pengadilan. Bahkan, ada yang sampai meninggal dengan status tersangka. Artinya, nasib para tersangka tersebut terkatung-katung. Hal tersebut jelas tidak adil bagi para tersangka.
Menurutnya, KPK ke depan juga harus lebih serius memperhatikan kasus korupsi besar di atas Rp 1 miliar. Untuk kasus-kasus korupsi di bawah Rp 1 miliar, bisa ditangani kepolisian dan kejaksaan dengan pengawasan dari KPK.
“KPK harus kembali ke khitahnya seperti awal pembentukan, yaitu untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar atau grand corruption, sehingga asset recovery yang dikembalikan juga bisa mencapai jumlah yang besar," pungkas Bamsoet.
Usai pemilihan Pimpinan KPK, Komisi III DPR melakukan pemilihan Dewas KPK. Lima orang yang terpilih adalah Benny Jozua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas), Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing), Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), dan Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta). Untuk posisi Ketua Dewas KPK, Komisi III DPR memilih Benny Jozua Mamoto.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu