Ribuan Ijazah Pelajar Jakarta Masih Tertahan Di Sekolah

JAKARTA - Ribuan ijazah siswa di Jakarta masih tertahan di sekolah. Penyebabnya, mereka belum melunasi biaya pendidikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan gencar mensosialisasikan program Pemutihan Ijazah agar masalah itu cepat selesai.
Ijazah sekolah sangat diperlukan untuk melanjutkan pendidikan atau melamar kerja. Karena itu, pada Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/2025), Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan bantuan pendidikan berupa pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2025. Bantuan diberikan kepada 371 siswa di halaman Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus).
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono meminta Pemprov menggencarkan sosialisasi, agar program Pemutihan Ijazah dapat menyentuh semua warga.
Selain itu, lanjut Alia, supaya ijazah tertahan tidak terus terulang, program Sekolah Swasta Gratis, perlu segera direalisasikan. “Seharusnya, bukan hanya sekolah negeri yang gratis,” tandasnya, setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Apalagi, program Sekolah Gratis sudah disepakati Komisi E DPRD DKI periode 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan, dengan menandatangani nota kesepemahaman pada Jumat (23/8/2024). “Jadi, nantinya ada dukungan anggaran,” tandas Alia.
Sebelum sekolah swasta gratis terwujud, Alia mendukung program Pemutihan Ijazah. Karena, dia sering mendengar keluhan warga yang ijazahnya ditahan pihak sekolah. “Setiap saya turun ke daerah pemilihan, selalu ada warga yang belum memegang ijazahnya,” kata Anggota DPRD DKI dari Partai Golkar ini.
Alia menyebut, kendala finansial merupakan penyebab utama warga tidak mampu menebus ijazah. Padahal, ijazah merupakan bukti kelulusan sekaligus syarat utama dalam mencari pekerjaan formal.
“Kalau tak bisa cari pekerjaan, mereka tak bisa menghasilkan uang untuk menebus ijazah. Jika tak pegang ijazah, tak bisa cari pekerjaan. Siklusnya terus seperti itu,” urainya.
Untuk menghentikan siklus itu, sekali lagi Alia menegaskan, Pemprov DKI harus mewujudkan program Sekolah Swasta Gratis.
Menurut Gubernur Jakarta Pramono Anung, pemutihan ijazah merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI supaya tidak ada warga Jakarta yang ijazahnya tertahan karena keterbatasan biaya.
Pram mengatakan, pada tahap pertama, 117 siswa telah menerima bantuan serupa. Tahap pertama program ini, menelan anggaran sekitar Rp 500 juta.
Jika digabung dengan tahap kedua, maka total 488 siswa telah menerima bantuan program Pemutihan Ijazah. Total anggarannya Rp 1,69 miliar. “Upaya ini akan dilanjutkan, karena masih ada 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah,” kata Pram saat menyampaikan sambutan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di halaman Balai Kota.
Dia menekankan, pentingnya program ini agar warga Jakarta dapat melanjutkan pendidikan dan memanfaatkan ijazah mereka untuk memperoleh pekerjaan.
Pram pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Badan Amil Zakat, Infaq dan Sodaqoh (Bazis) DKI Jakarta atas dukungannya dalam membantu warga yang terkendala administrasi penyelesaian pendidikan. “Ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu. Dengan demikian, Pemerintah harus hadir,” tandasnya.
Pram menyampaikan, pemenuhan layanan dasar pendidikan ini, merupakan salah satu program prioritas dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. “Mudah-mudahan bermanfaat bagi para siswa yang selama ini ijazahnya tertahan,” ujarnya.
Menurut Pram, sebagian siswa yang menerima bantuan tersebut, telah menunggu tiga hingga lima tahun untuk mendapatkan ijazah mereka. Beberapa di antara mereka, bahkan memiliki tunggakan hingga belasan juta rupiah. “Jumlahnya ada yang Rp 17 juta,” tandas Pramono.
Ia menambahkan, pelaksanaan program Pemutihan Ijazah dilakukan secara bertahap, mengingat kompleksitas data dan keterlibatan banyak pihak, seperti individu, sekolah, dan Pemprov DKI.
Program ini berbeda dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dapat langsung didistribusikan setelah keputusan diambil. Pemutihan ijazah memerlukan proses verifikasi data dan koordinasi lintas pihak, sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
Namun, masih minimnya sosialisasi program ini, dikeluhkan warganet di akun Instagram Pramono Anung, @pramonoanunggw.
Mereka mengaku tidak tahu cara dan ke mana mengajukan pemutihan ijazah. “Mau pak, ijazah saya juga masih di sekolah, karena masih ada tunggakan biaya. Bagaimana caranya, Pak?” tulis @syifaazharaa.
Tanggal 28 April, saya ke kantor Wali Kota Jakpus, Gedung Blok D, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II, bertemu salah satu staf di sana, bertanya prosedur dan syarat-syarat apa saja untuk pemutihan ijazah yang tertahan. Menurut beliau, belum ada pengajuan untuk yang baru saat ini,” cerita @desy_febriani76.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 13 jam yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu