TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Usai Terima Laporan Palsu, Damkar Tangsel Perketat Prosedur Penerimaan Aduan

4 Unsur Syarat Harus Dipenuhi Pelapor

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 17 Juni 2025 | 19:54 WIB
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri. Foto : Ist
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri. Foto : Ist

SERPONG UTARA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat prosedur penerimaan aduan. Hal ini dilakukan usai adanya laporan palsu yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri kepada Tangselpos, Selasa (17/6). 

 

"Ada (perketatan). Saya sudah perintahkan kepada terutama Danton dan Danru, lalu juga operator Damkar," kata pria yang akrab disapa Adam ini. 

 

Ia menegaskan, laporan yang masuk kini harus memenuhi empat unsur jenis syarat laporan. 

 

"Minimal pelaporan itu bisa direspons kalau memenimpat syarat," tegasnya. 

 

Hal pertama yang harus dipenuhi oleh pelapor, yaitu lokasi kejadian. Pelapor harus menyertakan lokasi dengan disertai alamat tempat kejadian perkara (TKP) yang jelas dengan mengirim titik lokasi melalui aplikasi ponsel. 

 

"Lalu nomor kontak. Nomor kontak harus disampaikan. Jadi ada nomor kontak pelapor," imbuhnya. 

 

Lalu unsur ketiga, adalah kejadiannya itu sendiri. Pelapor harus menyertakan foto dan video peristiwa yang dialaminya. 

 

"Misalnya di sini ada kejadian ular ya, ada gambar ularnya, nanti dikirim," kata Adam. 

 

Lalu terakhir, pelapor harus melakukan pemantauan terhadap hal yang dialaminya. 

 

"Misalnya ular. Harus dipantau, jangan ditinggal. Karena kalau ditinggal, si ular itu hilang, repot gitu sudah jauh-jauh kan. Jadi harus update lah, posisinya. Dilihat saja dari jauh pergerakannya ke mana. Jadi keempat unsur ini harus terpenuhi, lalu kita lakukan tindakan," terangnya.

Adam mengaku, peristiwa laporan palsu yang terkesan mengerjai petugas ini baru pertama kali dialami. Ia memandang kejadian ini sebagai resiko yang harus dihadapi. 

 

"Ini yang baru yang pertama. Jadi saya waktu itu juga, 'waduh ini ada yang bisa gitu kan'. Tapi ya niat kita memang hanya untuk melayani rakyat gitu kan ya. Jadi memang kita harus melayani seluruh laporan masyarakat," kata Adam.

 

Atas adanya kejadiannya ini, Adam mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi. Peristiwa ini, kata Adam, akan dijadikan pelajaran berharga baginya.

"Kita jadi menjadi mawas diri juga, memperbaiki lah SOP kita dengan empat unsur itu. Saya berharap masyarakat bisa bekerjasama lah, saling mengamankan lingkungan kita, dengan tidak menyebarkan atau menyalahgunakan informasi yang tidak benar lah gitu kan, kita sama-sama," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel menerima laporan palsu. 

 

Alih-alih melapor adanya ular, seorang pelapor yang tak bertanggung jawab justru meminta petugas Damkar untuk menagih utang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/6) lalu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit