Penegakan Hukum Masih Lemah, Pungutan Liar Bikin Biaya Logistik Mahal. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan menyoroti maraknya pungutan liar (pungli) kepadasopir truk di jalan yang bisa mencapai Rp 100 juta per tahun. Akibatnya, para pengusaha maupun sopir truk membawa beban berlebihan untuk menekan biaya yang dikeluarkan.
Anggota Komisi V DPR Hamka Baco Kady menilai, pungli kepada supir truk di jalan akibat penegakan hukum belum dijalankan dengan baik. Padahal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.
"UU LLAJ sudah ada sejak 14 tahun lalu, tapi sampai sekarang penegakan hukumnya belum tegas dan masih lemah," kritik Hamka dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Hamka mengatakan, maraknya pungli salah satunya karena masih banyaknya truk berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) beroperasi di jalan. Sehingga hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik pungli.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator diminta menindak karoseri atau perusahaan pembuat bodi truk nakal yang sering kali mengakali aturan sehingga truk bisa membawa beban berlebih. "Kalau ketahuan melanggar karoseri bisa ditegur atau bila terus membandel bisa dicabut izinnnya," desak dia.
Selain itu, Hamka meminta sopir truk dan pengusaha truk harus didasari hubungan saling menguntungkan. Jangan sampai pengusaha ingin untung besar sehingga menekan akomodasi sopir selama di jalan. Akibatnya, banyak sopir truk yang mengambil barang berlebih untuk menutupi biaya operasional yang besar. "Masalah ini juga harus diperhatikan," saran dia.
Senada, anggota Komisi V DPR Syafiuddin mendesak pemerintah untuk membersihkan praktik pungli terhadap kendaraan angkutan barang dan truk logistik di Indonesia. Ketika satu truk bisa habis hingga Rp 100 juta setahun karena pungli, maka biaya itu pasti akan diteruskan ke harga barang yang pada akhirnya dibayar masyarakat.
Ini bukan masalah sepele. Ini memberatkan ekonomi rakyat dan merusak daya saing logistik nasional,” tegas Syafiuddin, Jumat (18/7/2025).
Syafiuddin mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menutup ruang-ruang pungli, menindak oknum, dan memperkuat mekanisme pengawasan sistemik. “Lakukan operasi gabungan, audit titik rawan pungli, dan tindak tegas siapa pun, baik aparat maupun warga sipil yang bermain di jalur logistik," tegas politikus PKB ini.
Dia menilai, pungli secara sistemik memperpanjang mata rantai biaya logistik nasional yang selama ini sudah menjadi perhatian karena biaya logistik Indonesia relatif tinggi. Biaya ilegal di lapangan membuat perencanaan tarif angkut tidak transparan, memicu praktik mark-up, dan berkontribusi pada kenaikan harga bahan pokok di wilayah yang bergantung pada distribusi darat dan multimoda.
Bila semua pihak ingin serius menurunkan biaya logistik nasional dan mendukung rantai pasok pangan, pungli harus nol toleransi. "Setiap rupiah pungli adalah beban tambahan kepada petani, produsen, dan konsumen,” tegas dia.
Untuk itu, Syafiuddin mengusulkan agar dilakukan audit nasional titik pungli logistik, digitalisasi retribusi dan timbangan, membuat kanal pengaduan yang terhubung dengan berbagai instansi, dan dilakukan operasi gabungan berkala.
Jika ditemukan pungli, dia menyarankam agar masyarakat bisa melapor karena pihaknya siap menampung keluhan dan laporan dari masyarakat. "Jangan takut lapor. Komisi V DPR akan melakukan pengawasan terhadap pemberantasan praktik pungli di sektor logistik," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim XI ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, maraknya praktik pungli menjadi salah satu penyebab tingginya biaya logistik di Indonesia. "Untuk pungli setiap truk harus mengeluarkan Rp 100 juta-150 juta setahun," kata AHY seusai Rapat Koordinasi Penanganan ODOL di kantor Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu