Perusuh Demo Segera Diadili
Yusril: Tak Perlu Tunggu Pembentukan TPF

JAKARTA - Perusuh demo yang berujung anarkis pada akhir Agustus lalu, bakal segera diseret ke meja hijau. Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, proses hukum harus segera dilakukan. Pemerintah tak perlu menunggu pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang saat ini masih sebatas wacana.
Yusril menegaskan, negara tak boleh berlama-lama menghadapi kejahatan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah harus segera bertindak menegakkan hukum yang tegas.
“Kita tak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta, baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril lewat akun YouTube-nya, Sabtu (13/9/2025).
Yusril mengakui, saat bertemu dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), ada usulan kepada Presiden untuk membentuk TPF. Kata Yusril, ide itu masuk akal dan layak dipertimbangkan. Namun, hingga Presiden bertolak ke Qatar Jumat (12/9/2025), belum ada arahan resmi soal realisasi tim tersebut.
Prosesnya butuh waktu untuk kumpulkan bukti. Sementara negara tak boleh diam. Pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demo untuk merampok, membakar, menganiaya, harus segera ditindak,” tegas Yusril.
Meski begitu, Yusril siap jika Presiden memberi lampu hijau. Menurutnya, TPF tetap penting untuk menggali akar kerusuhan. Seperti mencari penyebab, aktor intelektual, pendanaan, sampai tujuan tersembunyi di balik aksi. “Ini perlu, agar bisa jadi introspeksi dan mencegah kerusuhan serupa di masa depan,” ujarnya.
Diketahui, wacana pembentukan TPF memang rame disuarakan masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa pasca banyak penangkapan terhadap demonstran di akhir Agustus. Usulan ini kembali disampaikan GNB saat berdialog dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin yang mewakili GNB mengklaim, Presiden menyetujui pembentukan komisi independen pencari fakta. “Presiden menyetujui, detailnya nanti Istana yang sampaikan,” ujar Lukman usai bertemu Presiden.
Bukan hanya kalangan sipil, wacana ini juga mendapat lampu hijau dari Senayan. Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyebut proses pembentukan TPF sedang berjalan.
“Komposisi tim segera diumumkan. Prosesnya transparan,” kata Rieke.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat. Menurutnya, pembentukan tim independen mendesak agar tidak ada ruang spekulasi dan politisasi.
Sementara enam lembaga HAM sudah lebih dulu membentuk Tim Independen LN HAM. Mereka terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas. “Kami akan objektif, imparsial, dan partisipatif,” kata Komnas Perempuan Sondang Frishka.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus memburu dalang dari aksi demo anarkis lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menggandeng TNI dan BIN untuk menelusuri dalang kerusuhan. Ia juga membuka pintu bagi informasi dari pihak manapun. “Fakta yang sudah ada akan terus dilengkapi,” ucap Sigit di Polda Metro Jaya (7/9/2025).
Data polisi mencatat, 5.444 orang sempat ditahan terkait demo ricuh. Dari jumlah itu, 4.800 dipulangkan. Sisanya, 583 orang masih diperiksa.
Alissa Wahid dari Jaringan GUSDURian pun mendesak Presiden membentuk TPF. Alasannya, ada data berbeda soal warga sipil yang ditangkap polisi pasca demo.
Sedangkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Kapolri melakukan penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis yang ditangkap. “Pak Kapolri saat ini harus mengambil hati masyarakat. Ini momentumnya. Tangguhkan saja,” pesannya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu