TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ambulans Disalahgunakan untuk Selundupkan 15,7 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap di Lampung

Reporter & Editor : AY
Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi paket sabu. Foto : Ist
Ilustrasi paket sabu. Foto : Ist

TANGERANG – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan ambulans sebagai sarana pengangkutan narkotika jenis sabu di Lampung. Kendaraan ambulans swasta asal Kota Tangerang dengan nomor polisi B 1737 CIS diamankan oleh Polda Lampung pada Selasa (7/4/2026) setelah kedapatan membawa sabu seberat 15,7 kilogram.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ambulans saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan penyergapan dan menghentikan kendaraan tersebut.

 

Saat pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan pasien yang membutuhkan penanganan medis di dalam ambulans. Sebaliknya, terdapat empat orang yang berpura-pura sebagai pasien. Meski berperan seolah dalam kondisi sakit, keempatnya diketahui dalam keadaan sehat dan menunjukkan gelagat mencurigakan saat diperiksa.

 

Kecurigaan aparat semakin kuat hingga dilakukan penggeledahan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 15 paket yang diduga sabu, disembunyikan rapi di bagian bawah jok ambulans.

 

Kasus ini menyoroti penyalahgunaan fasilitas layanan kesehatan untuk kepentingan ilegal. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait operasional ambulans tersebut. Ia juga menegaskan bahwa instansinya tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin ambulans swasta.

 

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagja. Ia menyebut, Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin khusus bagi perusahaan penyedia jasa ambulans swasta.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk asal barang serta tujuan distribusi narkotika tersebut di wilayah Pulau Jawa.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit