TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Empat Pemuda Bacok Anak Sekolah di Lebak, Kini Diamankan Polisi

Laporan: AY
Kamis, 08 Desember 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi pembacokan di Lebak. (Ist)
Ilustrasi pembacokan di Lebak. (Ist)

LEBAK—YM (20), DA (19), AW (19), dan MIF (18) tak berkutik saat dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak atas dugaan pembacokan terhadap A warga Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar yang merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Lebak.

Kini, keempat remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Penangkapan keempat pelaku yang tiga orang (DA, AW, dan MIF) yang masih duduk di bangku sekolah tersebut bermula atas dasar laporan adanya peristiwa pembacokan di Kampung Pamijahan, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu 8 Desember 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, kepada wartawan, Kamis (9/12/2022).

“Selain pelaku, kita juga amankan berikut barang buktinya berupa celurit yang diduga digunakan untuk membacok A,” sambungnya.

Para pelaku yakni YM, warga  Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kec Rangkasbitung, DA warga Kampung Keong, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, AW warga Kampung Narimbang Dalam Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, dan MIF, Kampung Ciseke, Desa Jatimulya  Kecamatan Rangkasbitung, dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap anak atau tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, subsider tindak pidana penganiayaan berat, subsider tindak pidana penganiyaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP atau Pasal 354 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 351 KUHP.

“Motifnya, berdasarkan keterangan mereka (pelaku pembacokan) ingin gagah dan biar terkenal. Ini juga ada unsur dendam di masing-masing sekolah” ujarnya.

Andi menjelaskan, awal mula terjadi pembacokan hingga A harus dilarikan ke RSUD Adjidarmo akibat luka sobek dibagian tubuhnya tersebut, ketika  A bersama dengan teman – temannya sedang makan – makan (ngeliwet) di Kampung Balah Punah, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, di rumah Marwan yang merupakan teman sekolah korban.

Sekitar 12.00 WIB, A bersama teman – temannya keluar dengan menggunakan kendaraan sepeda motor menuju arah kota Rangkasbitung.

Sesampainya di Kampung Pasir Nangka, Desa Pasir Tanjung, salah satu teman korban ALI melihat rombongan anak sekolah menggunakan belasan motor yang diduga rombongan salah satu SMKN  Rangkasbitung dengan membawa sajam jenis Celurit.

Untuk menghindari hal yang tidak inginkan, ALI langsung putar balik dan memberitahu teman – teman yang lainya bahwa ada rombongan anak – anak sekolah yang diduga dari salah satu SMKN  Rangkasbitung akan menyerang.

"Jadi saat itu, korban bersama Hapid (teman korban) dibacok lalu dikeroyok oleh beberapa orang, diduga dengan menggunakan sajam jenis celurit oleh rombongan yang diduga anak salah satu SMKN di  Rangkasbitung,” ungkap Andi.

“Korban saat itu mengalami luka sobek bekas bacokan celurit pada bagian punggung sebelah kanan. Hari itu juga langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo, guna mendapat perawatan medis,” imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo