TPA Bangkonol Terselamatkan, PAD Dari Sampah Meningkat
Dampak Kerjasama Dengan Pemkot Tangsel

PANDEGLANG - Ternyata, kerjasama pembuangan sampah yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), bagian dari cara Pemkab Pandeglang menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang bakal ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sebab dengan kerjasama itu, Pemkab Pandeglang dapat suntikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkot Tangsel, sebesar Rp 40 miliar. Selain itu, bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah sebesar Rp 6-11 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengungkapkan, TPA Bangkonol dioperasikan sejak 13 tahun yang lalu hingga sekarang terjadi penumpukan sampah. Hal itu karena masih menggunakan sistem open dumping (penimbunan sampah secara terbuka).
“Atas kondisi ini, kami mendapatkan surat teguran secara administrasi dari KLH Nomor 1126 Tahun 2025 bahwa TPA Bangkonol dilarang untuk melakukan pembuangan sampah secara open dumping. Sehingga ini PR (pekerjaan rumah) Dewi-Iing yang harus diselesaikan, supaya bagaimana TPA Bangkonol ini tidak ditutup,” jelas Wabup Iing saat diwawancarai wartawan di Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (28/7/2025).
Katanya, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, diberi waktu 180 hari untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut, ke sistem sanitary landfill.
“Jadi open dumping ini, sampah di Bangkonol hanya dibuang tanpa adanya pengelolaan sampah dengan sanitary landfill. Sehingga kami diberikan waktu 180 hari untuk memperbaiki itu, termasuk kolam lindi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dikatakan Wabup Iing, perlu ada langkah konkret untuk menyelamatkan TPA Bangkonol, maka dari itulah solusi kerjasama dengan Pemkot Tangsel, tujuan pemerintah daerah adalah untuk bagaimana menyelamatkan TPA Bangkonol.
“Solusinya kami melakukan kerjasama dengan Pemkot Tangsel. Insyaallah keputusan kami kerjasama dengan Tangsel ini adalah yang terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol dan tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan dan pelayanan sampah di Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.
Diungkapkan Wabup, dari hasil kerjasama dengan TPA Bangkonol, Pemkab Pandeglang mendapatkan BKK dari Pemkot Tangsel sebesar Rp 40 miliar. “Nah, uang Rp 40 miliar ini semata-mata semuanya untuk perbaikan di TPA Bangkonol, supaya TPA Bangkonol tidak lagi buang sampahnya secara open dumping, tapi ada pengelolaan sampah,” jelasnya.
Untuk soal pencairan uang BKK Rp 40 miliar itu tidak dilakukan sekaligus, tapi akan dilakukan transfer ke kas daerah secara bertahap atau menjadi tiga tahap. “Yang pertama di anggaran perubahan 2025 di angka Rp 20 miliar, untuk pengadaan perluasan lahan seluas 3,5 hektare, pembelian alat berat, baik itu excavator, vibrator dan lain sebagainya yang diperuntukan pengelolaan TPA Bangkonol,” katanya.
Menurutnya, tidak kalah penting adalah, pembelian mesin pengelolaan sampah atau MRF. “MRF ini adalah mesin pengelolaan dan pemilahan sampah. Jadi ketika sampah datang dari Tangsel maupun dari Pandeglang, itu akan dikelola oleh mesin MRF yang akan dipilah mana sampah organik dan non organik,” katanya. “Yang kedua transfernya itu di tahun 2026 sebesar Rp 15 miliar dan yang selanjutnya Rp 5 miliar di tahun 2027 mendatang,” sambungnya.
Diungkapkan lagi, keuntungan yang kedua diluar BKK, Pandeglang akan mendapatkan PAD kurang lebih pertahun mencapai Rp 6-11 miliar dari retribusi sampah pengiriman dari Tangsel tersebut. “Akumulasi kami, minimal antara 6-11 miliar yang kami dapatkan dari retribusi sampah pengiriman dari Tangsel tersebut. Nah, ini tentu akan menambah PAD baru karena dulu kita targetnya kurang lebih hanya Rp 3 miliar, hari ini ditambah Rp 6-11 miliar. Sehingga akumulasi kami per tahun pendapatan dari sampah ini bisa mencapai Rp 10-12 miliar,” pungkasnya.
Menurutnya lagi, hal itu perlu diketahui oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Pandeglang khususnya masyarakat sekitar Bangkonol, bahwa kerjasama dengan Kota Tangsel, tidak gegabah karena melalui kajian dan pembahasan secara komprehensif.
“Saya memohon kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk sama-sama mendukung kerjasama ini, karena kerjasama ini sudah kami lakukan kajian dan pembahasan secara komprehensif. Dan semata-mata ini untuk menyelamatkan TPA Bangkonol, yang mana supaya masyarakat bisa buang sampah ke TPA,” tandasnya.(*)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu