TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hasil Tes Poligraf Sambo Dan Putri

Suami Istri Banyak Bohongnya

Laporan: AY
Kamis, 15 Desember 2022 | 09:15 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan. (Ist)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan. (Ist)

JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat masuk agenda pemanggilan saksi ahli di bidang poligraf.

Para saksi ahli dihadirkan untuk dimintai pendapat soal kesaksian yang disampaikan Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan 3 terdakwa lainnya. Lewat tes poligraf yang dilakukan saksi ahli terungkap bahwa Sambo dan Putri kebanyakan bohongnya.

Sekadar informasi, poligraf sering dikenal dengan sebutan lie detector, atau alat pendeteksi kebohongan. Sesuai namanya, tujuan penggunaan alat ini adalah untuk melihat apakah apa yang disampaikan seseorang jujur atau tidak.

Kemarin dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, ada enam ahli poligraf yang dihadirkan jaksa atas permintaan majlis hakim. Yaitu ahli Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Aji Febrianto Ar-Rosyid, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Fira Sania dan Irfan Rofik, ahli Balistik Adi Sumirat, dan ahli Digital Forensik Heri Priyanto.

Namun, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan hanya memeriksa dua dari enam saksi ahli yang dihadirkan jaksa secara terbuka, dan disiarkan secara umum. Dua saksi yang diperiksa secara terbuka adalah Aji Febrianto Ar-Rosyid dan Arif Sumirat. Sementara, empat saksi lainnya didengarkan kesaksiannya secara tertutup.

Keputusan itu diambil hakim Iman setelah menanyakan keterangan apa yang akan disampaikan kepada enam saksi ahlu dalam persidangan. Hal serupa juga dilakukan hakim Iman kepada para terdakwa.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan dan Kuat Ma’ruf dihadirkan dalam satu ruangan sidang di ruang sidang utama PN Jaksel. Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer Pidihang Lumiu atau Bharada E disediakan ruangan khusus untuk menjalani sidang secara online.

Mula-mula, jaksa meminta agar ahli Puslabfor Aji Febrianti Ar-Rosyid membeberkan scoring hasil tes poligraf kelima terdakwa. Aji pertama mengungkap hasil tes Sambo dan Putri. Nilai tes Sambo -8 sementara Putri -25. Kemudian, untuk terdakwa Kuat dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali. Hasil pemeriksaan pertama menunjukkan nilai +9, sementara nilai -13 untuk pemeriksaan kedua.

Senada, Ricky juga melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali. Ia mendapatkan nilai +11 untuk pemeriksaan pertama dan nilai +19 untuk pemeriksaan kedua. “Untuk terdakwa Richard +13 dilakukan satu kali,” kata Aji, membuka keterangan.

Hasil tes poligraf kemudian mengungkapkan terkait pemeriksaan terhadap Sambo dan istrinya. Aji menuturkan, hasil pemeriksaan tes poligraf Sambo dan Putri menunjukkan indikasi kebohongan. “Ferdy Sambo terindikasinya apa?” tanya jaksa.

Hasilnya pun mudah ditebak. “Minus, terindikasi berbohong,” jawab Aji. Bukan cuma Sambo, Putri juga selurus dengan suaminya tersebut. “Putri?” tanya jaksa lagi. “Indikasi bohong,” sambung Aji

Sementara itu, hasil pemeriksaan tes poligraf yang dilakukan terhadap Kuat menunjukkan indikasi bohong dan jujur. Aji menyebut pemeriksaan pertama dengan pertanyaan ‘Apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua’ hasilnya adalah jujur. “Hasilnya tidak memergoki,” beber Aji.

"Indikasi kedua ‘saudara Kuat tanggal 9 September, apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua? Jawaban Kuat tidak. Indikasi berbohong,” tambahnya.

Aji menyebut hasil pemeriksaan terhadap Ricky menunjukkan keterangan yang disampaikan adalah jujur. “Pertanyaan yang pertama berkaitan dengan ‘saudara Ricky apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua?’ Kemudian yang kedua apakah melihat Sambo menembak Yosua?” sebut Aji.

“Yang pertama indikasinya apa?” tanya jaksa. “Jujur,” jawab Aji. “Kalau misalnya yang kedua?” tanya jaksa lagi. “Jujur,” jawab Aji.

Majelis hakim pun memperdalam situasi di saat pembunuhan Yosua. “Berarti Pak Sambo menembak?” tanya jaksa. “Ricky tidak melihat Sambo menembak,” jawab Aji.

Lebih lanjut, Aji mengatakan hasil pemeriksaan tes poligraf Richard terkait pengakuannya menembak Yosua adalah jujur. “Untuk Richard pertanyaannya ‘apakah kamu memberikan keterangan palsu kamu menembak Yosua? Richard menjawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua,” pungkas Aji, sembari menerangkan tingkat akurasi tes poligraf yang dilakukan terhadap lima terdakwa sebesar 93 persen.

Sebelumnya, JPU telah menanyakan terkait dengan hasil Polygraph Putri mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua.

Hasilnya, Putri terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat dites. Hasil tersebut, sempat dipaparkan Jaksa lewat beberapa pertanyaan dari hasil Polygraph saat di tes mengenai dugaan perselingkuhan dengan Yosua.

“Saudara pernah di tes poligraf?” cecar jaksa. “Pernah,” jelas Putri.

“Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?,” tanya jaksa. “Tidak,” singkat Putri.

Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika Putri telah menyampaikan keterangan bohong sewaktu di tes dengan poligraf. “Di sini diindikasi anda berbohong Bagaimana tanggapan anda?,” cecar jaksa. “Saya tidak tahu,” jawab Putri. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo