TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hartanya Hampir Setara Menkeu, KPK Bakal Panggil Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo

Laporan: AY
Jumat, 24 Februari 2023 | 17:16 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. (Ist)
Jubir KPK Ali Fikri. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Komisi antirasuah akan mengklarifikasi harta kekayaan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David tersebut.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (24/2).

Dia menyebut, LHKPN Rafael sepanjang 2012-2019 telah diperiksa KPK. Hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya.

"Fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para Penyelenggara Negara," bebernya.

Dijelaskan Ali, selama 2022 KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN. Meningkat dari tahun sebelumnya, 2021, yang jumlahnya sebanyak 185 LHKPN.

Pemeriksaan ini untuk mendukung tugas-tugas Pencegahan korupsi maupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang Penyelenggara Negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara.

"Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan. Sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepilkan hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK," imbau Ali.

Juru Bicara berlatarbelakang jaksa ini mengungkapkan, laporan periodik 2022 wajib disampaikan sampai dengan 31 Maret 2023.

Pelaporan dan informasi selengkapnya dapat diakses melalui https://elhkpn-app.kpk.go.id.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, harta kekayaan Rafael dalam LHKPN yang disetorkan ke komisi antirasuah, tidak cocok dengan profilnya.

Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp 56 miliar pada tahun 2021.

"Kalau kasus yang pejabat pajak ini kita bilang profilnya nggak match, dia eselon 3, dan kalau di announcement dilihat detail, isinya banyaknya aset, jadi aset diam," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Soal gede atau nggak gede nggak penting, tapi yang penting profinya. Sementara ini belum nyambung profilnya," imbuhnya.

KPK pun akan menelusuri sumber harta kekayaan Rafael. Pahala mengaku sudah memerintahkan Direktur LHKPN KPK Isnaini untuk menelusurinya.

"Apakah itu dari warisan, atau hibah. Hibah pun, ada aktanya, atau hibah tanpa akta," ungkapnya. KPK juga akan mencari tahu, apakah ada lagi aset Rafael yang tidak dilaporkannya.

Untuk diketahui, mobil yang dibawa Mario Dandy saat menganiaya David, yakni Jeep Rubicon, tidak ada dalam LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK.

"Kita ke BPN, kalau-kalau dia aset lain. Kemudian kita ke bank, kalau-kalau ada rekening dia yang belum dilaporkan isinya. Kita juga ke asosiasi asuransi-asuransi, kali-kali dia punya polis miliaran. Kita ke Bursa Efek, kali-kali dia punya saham atau obligasi," beber Pahala.

KPK pun berencana memanggil Rafael untuk diklarifikasi.

"Umumnya sih orang kalau diklarifikasi selalu jadi pelupa, nanti dia, 'lupa saya pak, waduh'. Tapi nanti kita kasih tau kalau klarifikasi ya," tandas Pahala.

Rafael diketahui memiliki harta yang fantastis. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021. Hartanya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai total Rp 51,93 miliar.

11 aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Rafael juga juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta.

Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Sehingga, total keseluruhan hartanya mencapai Rp 56 miliar. Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasan Rafael, "hanya" memiliki total harta kekayaan Rp 14,45 miliar pada tahun 2021.

Jumlah harta Rafael juga hanya terpaut Rp 2 miliar dari Menkeu Sri Mulyani. Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, Sri Mulyani diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 58.048.779.283 (Rp 58 miliar).

Rafael telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2).

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Rafael sendiri disebutkan menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo